• Latest
  • Trending
Meroket, Harga Bitcoin Tembus Rp500 Juta

12 Negara yang Resmi Larang Penggunaan Bitcoin

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Laba Bersih BUMN Rp61 Triliun di Kuartal III 2021

UU Baru BUMN: Kepala BP Bisa Terhindar dari Jerat Hukum Jika Terjadi Kerugian

IHSG Mendadak Anjlok, Ini Deretan Faktor Pemicunya

IHSG Mendadak Anjlok, Ini Deretan Faktor Pemicunya

BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Kas Negara, Purbaya: “Belum Ada Uangnya”

BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Kas Negara, Purbaya: “Belum Ada Uangnya”

Langkah Cepat Jaksa Usai Nadiem Kalah di Praperadilan

Langkah Cepat Jaksa Usai Nadiem Kalah di Praperadilan

Pelindo Regional 3 Hijaukan Pesisir Pantai, Tanam 147.400 Bibit Mangrove

Pelindo Regional 3 Hijaukan Pesisir Pantai, Tanam 147.400 Bibit Mangrove

Pelindo Marine Dukung Keselamatan Pengolongan Kapal di Sungai Tersibuk di Indonesia

Pelindo Marine Dukung Keselamatan Pengolongan Kapal di Sungai Tersibuk di Indonesia

Reshuffle Jilid 3: Erick Thohir Jadi Menpora, ini Daftar Lengkapnya

Direksi dan Komisaris Telkom Kembali Dirombak, Posisi Wadirut Hilang

Direksi dan Komisaris Telkom Kembali Dirombak, Posisi Wadirut Hilang

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

12 Negara yang Resmi Larang Penggunaan Bitcoin

by Zamzami Ali
Agustus 31, 2021
in EKONOMI
Meroket, Harga Bitcoin Tembus Rp500 Juta

Ilustrasi mata uang digital Bitcoin. [REUTERS/DADO RUVIC]

Bitcoin telah menjadi kontroversi sejak awal tahun 2009, seperti halnya cryptocurrency atau mata uang digital yang mengikutinya.

Sementara banyak dikritik karena volatilitasnya, penggunaannya dalam transaksi jahat dan penggunaan listrik yang terlalu tinggi untuk menambangnya, Bitcoin dilihat oleh beberapa orang, terutama di negara berkembang, sebagai pelabuhan yang aman selama badai ekonomi.

Tetapi karena semakin banyak orang beralih ke cryptos baik sebagai investasi atau penyelamat, masalah ini telah bermanifestasi dalam serangkaian pembatasan penggunaannya.

BacaJuga

KB Bank Tetapkan Susunan Pengurus Perseroan Baru

Nezar Patria Jadi Komisaris Utama Indosat

Sofyan Djalil Jadi Komisaris Utama PT Intiland Development Tbk

Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara

Pertamina Hulu Energi Terbitkan Obligasi Bernilai Fantastis

Ini Catatan BPS Soal Inflasi di Januari 2025

Advertisement. Scroll to continue reading.

Status hukum Bitcoin dan altcoin lainnya (koin alternatif untuk Bitcoin) sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain, sementara di beberapa negara, hubungannya masih harus didefinisikan dengan benar atau terus berubah.

Sementara sebagian besar negara tidak menjadikan penggunaan Bitcoin itu sendiri ilegal, statusnya sebagai alat pembayaran atau sebagai komoditas bervariasi dengan implikasi peraturan yang berbeda.

Beberapa negara telah membatasi cara Bitcoin dapat digunakan, dengan bank melarang pelanggannya melakukan transaksi mata uang kripto.

Negara-negara lain telah melarang penggunaan Bitcoin dan cryptocurrency secara langsung dengan hukuman berat bagi siapa pun yang melakukan transaksi crypto.

Aljazair

Aljazair saat ini melarang penggunaan cryptocurrency setelah disahkannya undang-undang keuangan pada tahun 2018 yang membuatnya ilegal untuk membeli, menjual, menggunakan, atau memegang mata uang virtual.

Bolivia

Ada larangan lengkap untuk penggunaan Bitcoin di Bolivia sejak 2014. Bank Sentral Bolivia mengeluarkan resolusi yang melarangnya dan mata uang lainnya yang tidak diatur oleh negara atau zona ekonomi.

Cina

China telah menindak cryptocurrency dengan intensitas yang meningkat sepanjang tahun 2021. Pejabat China telah berulang kali mengeluarkan peringatan kepada rakyatnya untuk menjauhi pasar aset digital dan telah menekan keras penambangan di negara tersebut serta pertukaran mata uang di China dan luar negeri.

Pada 27 Agustus, Yin Youping, Wakil Direktur Biro Perlindungan Hak Konsumen Keuangan Bank Rakyat China (PBoC), menyebut cryptos sebagai aset spekulatif dan memperingatkan orang-orang untuk “melindungi kantong mereka”.

Baca juga: Bitcoin Anjlok Setelah Cina Larang Aset Kripto

Kolombia

Di Kolombia, lembaga keuangan tidak diizinkan untuk memfasilitasi transaksi Bitcoin. Superintendencia Financiera memperingatkan lembaga keuangan pada tahun 2014 bahwa mereka tidak boleh “melindungi, berinvestasi, menjadi perantara, atau mengelola operasi uang virtual”.

Mesir

Dar al-Ifta Mesir, badan penasihat Islam utama negara itu, mengeluarkan dekrit agama pada tahun 2018, mengklasifikasikan transaksi Bitcoin sebagai “haram,” sesuatu yang dilarang berdasarkan hukum Islam.

Meskipun tidak mengikat, undang-undang perbankan Mesir diperketat pada September 2020 untuk mencegah perdagangan atau mempromosikan kripto tanpa lisensi Bank Sentral.

Indonesia

Bank Indonesia mengeluarkan peraturan baru yang melarang penggunaan cryptocurrency, termasuk Bitcoin, sebagai alat pembayaran mulai 1 Januari 2018.

Iran

Bitcoin memiliki hubungan yang kompleks dengan rezim Iran. Untuk menghindari dampak terburuk dari sanksi ekonomi yang melumpuhkan, Iran malah beralih ke praktik penambangan Bitcoin yang menguntungkan untuk membiayai impor.

Sementara Bank Sentral melarang perdagangan mata uang kripto yang ditambang di luar negeri, Bank Sentral telah mendorong penambangan Bitcoin di negara tersebut dengan insentif.

Sekitar 4,5 persen dari penambangan Bitcoin dunia terjadi di Iran, yang menurut perusahaan analitik blockchain Elliptic, dapat menghasilkan pendapatan lebih dari $1 miliar (€843 juta).

Agar industri crypto berkembang, Iran telah menawarkan energi murah kepada penambang berlisensi tetapi mengharuskan semua crypto yang ditambang untuk dijual ke Bank Sentral.

Namun, penambangan tanpa izin menguras lebih dari 2GW dari jaringan nasional setiap hari, menyebabkan kekurangan daya. Untuk tujuan ini, otoritas Iran mengeluarkan larangan penambangan Bitcoin selama empat bulan hingga 22 September.

Nepal

Nepal Rastra Bank menyatakan Bitcoin ilegal pada Agustus 2017.

Makedonia Utara

Makedonia Utara adalah satu-satunya negara Eropa sejauh ini yang memiliki larangan resmi terhadap cryptocurrency, seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya.

Rusia

Meskipun cryptocurrency tidak dilarang di Rusia, ada konflik berkelanjutan yang dilancarkan terhadap penggunaannya. Rusia meloloskan undang-undang pertamanya untuk mengatur cryptos pada Juli 2020, yang untuk pertama kalinya menetapkan cryptocurrency sebagai properti yang dikenakan pajak.

Undang-undang, yang mulai berlaku pada Januari tahun ini, juga melarang pegawai negeri Rusia memiliki aset kripto apa pun.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah berulang kali menghubungkan cryptocurrency dengan aktivitas kriminal, menyerukan perhatian lebih dekat pada transaksi crypto lintas batas pada khususnya.

Turki

Banyak orang di Turki beralih ke cryptocurrency karena nilai lira Turki anjlok. Dengan beberapa tingkat penggunaan tertinggi di mana pun di dunia, kedatangan peraturan sangat cepat tahun ini karena inflasi memuncak pada bulan April.

Bagaimana dugaan penipuan Dogecoin di Turki membuat investor crypto kehilangan €100 juta Pada 16 April 2021, Bank Sentral Republik Turki mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan cryptocurrency termasuk Bitcoin, secara langsung atau tidak langsung, untuk membayar barang dan jasa.

Hari berikutnya, presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan melangkah lebih jauh dan mengeluarkan dekrit bahwa pertukaran crypto ke daftar perusahaan yang tunduk pada aturan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Vietnam

Bank Negara Vietnam telah menyatakan bahwa penerbitan, penyediaan, dan penggunaan Bitcoin dan kripto lainnya adalah ilegal sebagai alat pembayaran dan dapat dikenakan hukuman denda mulai dari 150 juta VND (€5.600) hingga 200 juta VND (€7.445). ).

Namun, pemerintah tidak melarang perdagangan Bitcoin atau menahannya sebagai aset.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Daftar Negara yang Menjadi Surga Bitcoin

RI Punya Aset Kripto Tertinggi di Dunia

Riset terbarui Gemini, platform perdagangan aset kripto global menyatakan Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan kepemilikan aset kripto tertinggi di dunia....

Perputaran Uang Kripto di RI Rp83 T

Pasar kripto berkembang pesat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat, jumlah investor kripto mencapai 12,4 juta per...

Alasan OJK Larang Perdagangan Kripto Tak Jelas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang semua bank di Indonesia untuk memperdagangkan dan memfasilitasi transaksi mata uang kripto saat ini tengah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

Sayap Baru Garuda, Glenny Kairupan Ambil Alih Kemudi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In