ASPEK.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) menyatakan bahwa dua maskapai penerbangan asal Malaysia yang melayani rute penerbangan Aceh-Kuala Lumpur serta Aceh-Penang, menghentikan sementara penerbangan ke Aceh.
Kedua maskapai asal negeri jiran itu adalah maskapai Air Asia, yang telah menyampaikan pembatalan penerbangan sementara dari 19 Maret hingga 31 Maret dan maskapai Firefly, anak usaha Malaysia Airlines mulai dari 23 Maret hingga 30 Maret 2020.
“Penghentian sementara penerbangan ini sesuai dengan surat yang disampaikan kepada kami, menyusul pembatasan penerbangan dari Malaysia,” kata Executive General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Indra Gunawan di Aceh Besar, Minggu (22/3).
Sementara itu, maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia mengurangi frekuensinya ke Aceh menjadi satu kali penerbangan dalam sehari.
Pembatalan sampai dengan 31 Maret 2020 ini hanya untuk rute Banda Aceh-Jakarta GA143 pukul 07.00 WIB dan sebaliknya Jakarta-Banda Aceh GA142 pukul 17.50 WIB dari Jakarta.
Kemudian, penerbangan Lion Air untuk tujuan Aceh-Kualanamu Medan JT397 pukul 06.00 WIB dan sebaliknya JT396 tidak terbang hanya untuk Minggu (22/3) serta Senin (23/3) dan akan normal sesudahnya.
“Untuk dua maskapai lainnya, Batik dan Citilink masih melayani penerbangan secara normal,” jelasnya.