ASPEK.ID, JAKARTA – Berikut ini ringkasan dari laporan, Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha yang dikutip pada Selasa (29/9/2020) di Jakarta.
Laporan setebal 22 halaman mencakup segala hal yang berkaitan dengan usaha UMKM dan sektor-sektor usaha lainnya. Berikut ini ringkasan secara umum:
1.Pemberlakuan physical distancing dan PSBB di beberapa wilayah akibat pandemi juga berimbas pada operasional perusahaan.
Sikap dan kebijakan perusahaan terkait kondisi tersebut adalah secara umum, 6 dari setiap 10 perusahaan masih beroperasi seperti biasa
2. Di tengah kondisi pandemi, perusahaan berupaya mempertahankan operasional usahanya. Sebagian perusahaan masih beroperasi seperti saat sebelum pandemi adalah 77 dari setiap 100 perusahaan di sektor pengadaan air.
Selanjutnya pengelolaan limbah; pertanian, peternakan dan perikanan; dan real estat masih beroperasi seperti biasa. Hanya sekitar 27 dari setiap 100 perusahaan di sektor jasa pendidikan yang masih beroperasi seperti biasa.
3. Pengurangan jam kerja menjadi kebijakan yang paling banyak dilakukan oleh perusahaan yang masih beroperasi seperti biasa.
Kebijakan yang terbanyak dilakukan selanjutnya adalah tenaga kerja dirumahkan (tidak dibayar) dan memberhentikan pekerja dalam waktu singkat
4. Sektor usaha mana yang paling terdampak Covid-19? Tiga sektor usaha tertinggi yakni Akomodasi dan makan minum (92,47%), Transportasi (90,90%) dan pergudangan 90,34%
5. Persentase perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan menurun provinsi yakni Bali, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta adalah empat provinsi yang pelaku usahanya paling banyak mengalami penurunan pendapatan
6. Diversifikasi usaha mencakup upaya menjalankan proses bisnis seperti biasa namun ada penambahan produk, bidang usaha dan lokasi bisnis untuk meningkatkan pendapatan adalah 15 dari setiap 100 perusahaan cenderung melakukan diversifikasi usaha selama pandemi.
Sebanyak 5 dari setiap 100 perusahaan menempuh upaya untuk beralih ke sektor yang berbeda dan bergerak ke sektor yang baru
7. Menyikapi kondisi pandemi ada pelaku usaha yang memandangnya sebagai peluang. Rencana pengembangan usaha pasca Covid-19 bisa jadi telah dipikirkan.
Mitigasi rencana pengembangan bisa menjadi indikasi seberapa besar pelaku usaha relatif lebih siap menghadapi situasi krisis adalah 55 dari setiap 100 pelaku usaha cenderung telah memiliki rencana meskipun baru 17 saja yang sudah menyiapkannya lebih baik (menuliskannya).
8. Sampai awal semester II 2020 kondisi pandemi masih belum menunjukkan kapan akan berakhir. Kembali pulihnya operasional perusahaan seperti pada masa sebelum Covid-19 belum dapat dipastikan.
Namun diperlukan optimisme pelaku usaha agar tercipta iklim dunia usaha yang kondusif adalah 8 dari setiap 10 perusahaan optimis bahwa usaha mereka akan pulih maksimal 6 bulan ke depan.
Dan 8 dari setiap 10 perusahaan di sektor pengadaan air dan pengelolaan sampah; pengadaan listrik dan gas; serta jasa pendidikan optimis bahwa mereka akan pulih dalam waktu maksimal 6 bulan ke depan





















