ASPEK.ID, JAKARTA – Polisi terus mengusut kecelakaan maut kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Hingga kini, sebanyak 31 saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa nahas tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan para saksi berasal dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan kejadian.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5).
Budi menyebut penanganan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Perkara tersebut ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sejumlah langkah juga telah dilakukan penyidik, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pengumpulan barang bukti.
“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.
Tak berhenti di situ, polisi juga berencana memanggil sejumlah instansi untuk melengkapi penyidikan. Di antaranya Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak TaksiGreen, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula dari sebuah taksi Green SM yang mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL yang melintas.
Benturan pertama membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Namun nahas, dalam kondisi berhenti, kereta tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Akibat tabrakan beruntun itu, gerbong belakang khusus wanita mengalami kerusakan parah hingga menelan banyak korban jiwa. []
























