• Latest
  • Trending

Pemerintah Bersiap Karantina Wilayah

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Bantai Uzbekistan 5-0

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum, Mardiono Tetap Sah Pimpin PPP

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Kejagung Amankan Kajari Serdang Bedagai dan Anak Buahnya

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buron Kasus Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun Akhirnya Ditangkap

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Sigit dan Rachmat Kaimuddin Ditunjuk Pimpin Danantara Development Management Fund

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Rita Widyasari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pemerintah Bersiap Karantina Wilayah

by Zamzami Ali
Maret 27, 2020
in NEWS

Kota Jakarta. (Foto: Shutterstock)

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina kewilayahan dalam rangka menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Karantina tersebut akan membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, dan membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama.

“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan. Besok itu akan diatur, kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan, apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan, dan bagaimana prosedurnya agar ada keseragaman policy tentang itu,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD ketika melakukan video conference di Jakarta, Jumat (27/3).

BacaJuga

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

Menurut Menko Polhukam, nantinya yang karantina kewilayahan tersebut Kepala Gugus Tugas Provinsi kepada Kepala Gugus Tugas Nasional.

Kemudian, Kepala Gugus Tugas Nasional akan berkoordinasi dengan menteri-menteri terkait, karena karantina kewilayahan itu terkait dengan kewenangan beberapa menteri. Misalnya tentang perhubungan maka harus berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan atau soal perdagangan harus berkoodinasi dengan Menteri Perdagangan.

“Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah boleh melakukan karantina wilayah atau tidak,” katanya.

Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa diantara yang akan dibatasi itu tentu saja tidak boleh ada penutupan jalur lalu lintas terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok karena itu menyangkut kebutuhan pokok.

Kemudian, toko-toko, warung-warung dan supermarket yang diperlukan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari juga tidak bisa ditutup, tidak bisa dilarang untuk dikunjungi, tetapi tetap akan dalam pengawasan yang ketat oleh pemerintah.

“Menurut UU harus ada PP, karena begitu kita melarang, Anda lihat di masyarakat sendirikan ada yang setuju, ada yang tidak. Menurut Pasal 10 UU No. 6/2018 harus diatur dengan peraturan pemerintah, tidak lama juga, dan sekarang langkah-langkah yang sifatnya kebijakan untuk membatasi gerak itu, misalnya harus bekerja di rumah, tidak boleh berkerumun, kan sudah ditegakkan aturan-aturan itu,” imbuhnya.

Nanti kalau kita langsung iya, melanggar UU namanya, bisa digugat juga ke pengadilan karena di masyarakat pun seperti Anda sendiri, di wartawan juga beda-bedakan menanggapi itu, tidak sama,” tambahnya.

“Oleh sebab itu harus ada yang mengatur. Siapa yang mengatur itu? Peraturan Pemerintah. Kita akan berusaha secepatnya, terus sekarang langkah-langkah yang sifatnya kebijakan kasuistis sudah dilakukan oleh pemerintah daerah karena kita sudah melakukan teleconference untuk mengoordinasikan itu,” pungkasnya,

Komentar
Share42Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

2 Kapal Coast Guard China Masih Wara-wiri di Laut Natuna

Menkopolhukam Usul Bakamla Jadi ‘Coast Guard’

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dalam Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Revisi Undang-undang...

Mahfud Sebut Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun

Mahfud MD: Pemerintah Sulit Buktikan Pelanggaran HAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pembuktian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lewat pengadilan...

Saat Menkes Terawan Ditanyai Siap Mundur

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum Beranggota Najwa Shihab Hingga Eros Djarot

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Najwa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In