ASPEK.ID, JAKARTA – Polisi menangkap Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6).
“Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
Hendra membenarkan Taufik telah diamankan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Namun, ia belum merinci lokasi penangkapan maupun kronologi penindakan tersebut.
Menurut Hendra, Polda Jabar akan menyampaikan detail penangkapan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan Taufik. Tim tersebut melibatkan sejumlah direktorat, mulai dari Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus hingga Kriminal Umum.
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana,” kata Rudi.
“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Kasus ini mencuat setelah YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat. YTR disebut mengalami gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga tidak mampu berjalan.
Perkara itu telah dilaporkan keluarga korban ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. []
























