ASPEK.ID, JAKARTA – Layanan angkutan penumpang ojek online milik Gojek, GoRide, kembali diaktifkan di Jakarta hari ini, Senin (8/6/2020).
Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, dalam keterangannya mengatakan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut,” ujar Nila, Senin (8/6).
Dijelaskannya, penumpang diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker dan membawa helm pribadi serta menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang.
Gojek sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra pengemudi dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.
“Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver,” katanya.
Sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.























