• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Jelaskan  OTT Lebih Banyak Jerat Bupati daripada Gubenur

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Anak Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp4 Triliun

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Investasi Rp44,75 Triliun ke JBS Group di Australia & Selandia Baru

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan

Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran, 100 Personel Damkar Dikerahkan

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Dilaksanakan Transparan

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Kapolresta Banda Aceh Dilaksanakan Transparan

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Pecat 66 Kepala SPPG, Diduga Minta Fee

Kunjungi PT PAL, Jokowi Tinjau Kapal Selam Perdana di ASEAN Buatan RI

Indonesia Bangun Kapal Selam Scorpene di PT PAL

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Ekonomi Aman

Setahun Beroperasi, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melejit hingga 400%

Ayo Daftar, Facebook Bantu UKM Rp12,5 Miliar

Perusahaan Induk FB Didenda Rp10 Triliun karena Dinilai merusak Mental Anak

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Jelaskan  OTT Lebih Banyak Jerat Bupati daripada Gubenur

by Aspek
Juli 31, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Jakarta – KPK menjelaskan alasan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026 lebih banyak menjerat bupati dibandingkan gubernur. KPK menegaskan hal itu bukan karena sengaja menyasar kepala daerah tingkat kabupaten.

Sepanjang 2026, KPK telah melakukan 18 OTT di berbagai daerah. Sebanyak 12 di antaranya melibatkan kepala daerah, mulai dari Wali Kota Madiun Maidi hingga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

BacaJuga

Prabowo Sebut Dua Mentornya dalam Menjalankan Pemerintahan

Hari Kucing Sedunia, Bahaya Obesitas pada Anabul

Prabowo: Pendapatan Danantara Naik 400 Persen

Hashim Dorong FORMAS Awasi MBG di Seluruh Indonesia

Pemerintah Dorong Waskita Karya Jadi Operator Tol

Danantara Investasi Rp44,75 Triliun ke JBS Group di Australia & Selandia Baru

“Sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang,” kata Fitroh, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut dia, ribuan pengaduan yang masuk ke KPK menjadi bahan telaah awal sebelum lembaga antirasuah itu mengambil langkah hukum.

“Tadi ditampilkan ada ribuan pengaduan masuk ke KPK, dan itulah yang menjadi telaah. Keaktifan masyarakat untuk berani melaporkan proses-proses koruptif yang terjadi di daerahnya sangat membantu KPK,” ujar Fitroh.

Ia mengatakan, banyaknya OTT terhadap bupati tidak lepas dari laporan masyarakat yang disertai petunjuk dan alat bukti yang memadai.

“Di tahun ini KPK cukup masif karena kebetulan laporan yang disertai petunjuk atau alat bukti yang cukup kuat berada di level bupati,” katanya.

Fitroh menegaskan, KPK juga menerima laporan dugaan korupsi yang melibatkan gubernur. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum dapat melakukan penindakan karena alat bukti yang dimiliki belum mencukupi.

“Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup. KPK tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti,” jelasnya.

Ia membantah anggapan bahwa KPK sengaja melindungi gubernur dengan lebih banyak melakukan OTT terhadap bupati.

“Jadi bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Semua tergantung kecukupan alat bukti,” tegas Fitroh.

Komentar
Share10Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Dewas KPK Terima Pemberitahuan 762 penyadapan Komunikasi

Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 14 pengaduan etik sepanjang 1 Januari hingga 31 Juni 2026....

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan, Raja Juli, dalam kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing), bukan...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Evaluasi Internal usai Pegawai Diduga Peras Bupati Pemalang

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengamanan dokumen internal setelah terungkap dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pemalang Anom...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In