ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Angkasa Pura I (Persero) bekerjasama untuk memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas perikanan di bandara.
Seperti diketahui, bandara merupakan salah satu pintu atau gerbang negara untuk lalu lintas orang dan barang.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina mengatakan, kerja sama ini penting dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian lalu lintas komoditas ikan dan hasil perikanan di wilayah bandar udara.
Terlebih, BUMN operator bandara tersebut berwenang mengelola jasa kebandarudaraan di 15 bandar udara di wilayah tengah dan timur Indonesia.
“Semakin tinggi lalu lintas komoditas perikanan berdampak pada meningkatnya tingkat kerawanan kasus pelanggaran karantina ikan dan perikanan baik ekspor, impor, antar area, dengan modus operandi yang semakin beragam,” kata Rina dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/11).
Vice President Airport Security Kantor Pusat PT Angkasa Pura I (Persero) Dony Subardono memastikan jajarannya akan tetap mendukung BKIPM dalam melakukan pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara yang dikelola oleh perusahaan.
Pihaknya juga mendorong BKIPM untuk bisa memberikan asistensi kepada para eksportir agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Berdasarkan data KKP, produksi perikanan nasional mencapai 23,86 juta ton pada tahun 2019. Jumlah tersebut terdiri dari perikanan tangkap sebesar 7,53 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 16,33 juta ton, termasuk rumput laut.















