ASPEK.ID, JAKARTA – Nilai impor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$10,78 miliar atau turun 6,79 persen dibandingkan September 2020.
Demikian pula dibandingkan Oktober 2019 turun 26,93 persen, sebut keterangan resmi BPS di Jakarta, Senin (16/11).
Impor nonmigas Oktober 2020 mencapai US$9,70 miliar atau turun 6,65 persen dibandingkan September 2020 dan turun 25,36 persen dibandingkan Oktober 2019.
Impor migas Oktober 2020 senilai US$1,08 miliar atau turun 8,03 persen dibandingkan September 2020. Demikian pula jika dibandingkan Oktober 2019 turun 38,54 persen.
Penurunan impor nonmigas terbesar Oktober 2020 dibandingkan September 2020 adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$200,9 juta (11,90 persen), sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan bijih, terak, dan abu logam senilai US$36,5 juta (74,28 persen).
Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Oktober 2020 adalah Tiongkok senilai US$31,02 miliar (30,18 persen), Jepang US$8,81 miliar (8,57 persen), dan Singapura US$6,74 miliar (6,56 persen).
Impor nonmigas dari ASEAN senilai US$19,25 miliar (18,73 persen) dan Uni Eropa senilai US$8,17 miliar (7,95 persen).
Nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari–Oktober 2020 turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (11,39 persen), bahan baku/penolong (19,75 persen), dan barang modal (20,29 persen).













