• Latest
  • Trending

Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

Satgas Pangan Polri Terbitkan Edaran Pembatasan Penjualan Sembako

Tiga  Komoditas ini Memicu Inflasi Nasional 

Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Prabowo Copot Purbaya, Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Isu Reshuffle Mencuat, Purbaya dan Pratikno Dikabarkan Bakal Diganti?

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Purbaya Minta Pemda Tak Simpan Uang di Bank

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

Update KM Virgo: 114 Korban Dievakuasi, 129 Orang Masih Dicari

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Rupiah Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp 17.607

Harga Emas Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Segini Harganya

Klasemen Liga Inggris Usai Man City Bungkam MU

Klasemen Liga Inggris Usai Man City Bungkam MU

Pertamina Tambah Titik Operasional BBM Satu Harga di NTB

Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam Kurangi Antrean BBM

Dua Truk Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Media Asing Kupas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Prabowo Dorong Negara BRICS Mengubah Kelemahan Menjadi Kekuatan

Prabowo Bawa 3 Pesan Utama di KTT BRICS

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Cegah Antrean Panjang, SPBU Terapkan Ganjil Genap Isi BBM Bersubsidi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, September 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

by REDAKSI
November 26, 2020
in EKONOMI

ASPEK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang stabil dan terjaga di tengah upaya keras yang dilakukan OJK bersama Pemerintah dan otoritas lain untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional yang masih tertekan dampak pandemi Covid 19.

Upaya OJK ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo saat perayaan HUT OJK hari Minggu (22/11) lalu yang meminta OJK untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar, berbagi beban untuk membantu para pelaku usaha kecil, menengah maupun besar agar kembali produktif menggerakkan roda perekonomian.

Hal senada diungkapkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang meminta OJK meningkatkan pengawasan terintegrasi untuk tumbuh dan berkembangnya sektor jasa keuangan termasuk yang berskala ultra mikro, mikro dan kecil.

BacaJuga

Tiga  Komoditas ini Memicu Inflasi Nasional 

Purbaya Minta Pemda Tak Simpan Uang di Bank

Rupiah Menguat Pagi Ini, Dolar AS Turun ke Rp 17.607

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Segini Harganya

Anggota DPR Masuk Desil 4, BPS Jelaskan Penyebab

Buka Rekening 200 Juta Warga, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK mencatat bahwa profil risiko dan permodalan sektor jasa keuangan dalam kondisi yang terjaga terlihat dari Oktober 2020, rasio NPL gross tercatat sebesar 3,15% (NPL net: 1,03%) dan Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,7%.

Terjaganya NPL dan NPF banyak ditopang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang realiasasinya hingga 26 Oktober 2020, restrukturisasi kredit mencapai Rp932,4 triliun untuk 7,53 juta debitur perbankan. Terdiri dari restrukturisasi kredit UMKM Rp369,8 triliun untuk 5,84 juta debitur dan non UMKM senilai Rp562,5 triliun untuk 1,69 juta debitur.

Realisasi restrukturisasi pembiayaan hingga 17 November 2020 mencapai Rp181,3 triliun untuk 4,87 juta kontrak.

Sementara risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2020 sebesar 2,31%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 18 November 2020 terpantau pada level 157,57% dan 33,77%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% November dan 10%.

Sedangkan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini relatif terjaga pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,74% serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 539% dan 337%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio Perusahaan Pembiayaan yang tercatat sebesar 2,28%, jauh di bawah maksimum 10%.

OJK mencatat data Oktober 2020 menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Data Oktober, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12% yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 13,79% (yoy).

Sementara itu, perbankan mencatatkan kredit baru sebesar Rp130,92 triliun, namun tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar -0,47% yoy. Kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha.

OJK akan mendorong intermediasi perbankan pada beberapa sektor usaha yang mulai kembali pulih seperti asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang perantara keuangan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengelohan sampah, limbah dan daur ulang.

Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar -15,7% yoy seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembiayaan.

Sementara, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun (Asuransi Jiwa: Rp18,1 triliun; Asuransi Umum dan Reasuransi: Rp8,5 triliun) dan fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4% yoy.

Hingga 24 November 2020, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru.

Dalam pipeline saat ini terdapat 58 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,76 triliun.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan. OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Ke depan, OJK sudah memutuskan untuk memperpanjang masa waktu kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang seharusnya selesai pada Maret 2021 menjadi Maret 2022, dengan penambahan substansi yang lebih detail terkait penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank dalam penerapan perpanjangan restrukturisasi.

Serta perlakuan relaksasi dan self assessment penambahan alternatif governance untuk persetujuan restrukturisasi dan tata cara self assessment yang dapat dilakukan Bank per Januari 2021.

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Rencana penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP), perusahaan berbasis...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Tembus Rp 327 Miliar

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan 1.277 sanksi administratif kepada pelaku pasar modal yang terbukti melanggar ketentuan di...

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

OJK Usul Kepemilikan Asing di Perusahaan Asuransi Naik Jadi 99%

ASPEK.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan kenaikan batas kepemilikan asing di perusahaan asuransi dari 80% menjadi 99%. Usulan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In