• Latest
  • Trending
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Pertamina Siapkan 48 Galangan Kapal di Seluruh Indonesia

Pertamina Patra Niaga Ikut Selamatkan Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Korban Meninggal Kecelakaan Bus ALS di Sumsel Bertambah Jadi 17 Orang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 19 Orang

Golkar Godok 3 Nama Pengganti Sari Yuliati di Komisi III DPR

Sekjen Golkar Minta Kader DPR-DPRD Jangan Ganti Nomor HP Setelah Terpilih

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

54 Juta Peserta BPJS Tak Bayar Iuran, Defisit Rp 2 Triliun/Bulan

Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

KPK Sita 4 Moge, Emas hingga Mobil dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

KPK Sita 4 Moge, Emas hingga Mobil dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Bayar Utang, PP Properti Terbitkan Surat Utang Rp1,1 Triliun

COO Danantara Frustasi Selamatkan BUMN-BUMN Karya

BCA Mobile Error Berjam-jam

Robert Budi Hartono Jadi Pengendali BCA

Helikopter Militer Iran Jatuh di Pasar Buah Isfahan, Empat Tewas

Polisi Kerahkan 2 Helikopter Cari Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Apakah Sinar Biru dari HP Berbahaya Bagi Mata?

Doomscrolling Bikin Otak Cepat Lupa

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

by Zamzami Ali
Januari 9, 2021
in NEWS
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Fadli Zon. [Foto: dpr.go.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pelaporan pada Jumat (8/1) itu dilakukan karena akun media sosial Twitter milik Fadli Zon, @fadlizon membubuhkan tanda menyukai atau like terhadap konten pornografi.

Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

BacaJuga

Quo Vadis Indonesia? Menuju Middle Income Trap atau Failed State

Provinsi Lampung Luncurkan Satelit

Pertamina Patra Niaga Ikut Selamatkan Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kecelakaan Bus ALS yang Tewaskan 19 Orang

Sekjen Golkar Minta Kader DPR-DPRD Jangan Ganti Nomor HP Setelah Terpilih

Kapal Tanker Pertamina Selamatkan 17 Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Tindakan Fadli ini dsiebutkan sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

“Iya, kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (9/1).

Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi bahwa SPKT Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap Fadli Zon.

“Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan),” katanya.

Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

Dalam laporan itu, Fadli dituding melakukan tindak pidana pornografi/ prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Serta Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Komentar
Share41Tweet26SendShareShare7Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

DPR Minta Bareskrim Usut Kematian Kepala Rumah Tangga Eks Jampidsus

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta Bareskrim Polri mengusut secara menyeluruh penyebab meninggalnya Sutrimo,...

Bareskrim Geledah Kantor DSI, Kerugian Akibat Penipuan Capai Rp 2,4 T

ASPEK.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT DSI yang berlokasi di...

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Fadli Zon Usul Insentif Pajak Buat Pengusaha yang Peduli Budaya

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengusulkan adanya sebuah manfaat yang bisa didapatkan pengusaha yang menyumbang ke bidang kebudayaan....

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In