ASPEK.ID, JAKARTA – PT Angkasa Pura II atau AP II (Persero) mengapresiasi kinerja Polres Bandara Soekarno-Hatta yang membongkar sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan AP II mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang diantaranya direlisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.
“Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 dan dipastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini,” ujar Agus Haryadi dalam keterangannya, Senin (18/1).
Disebutkan Agus, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan.
Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes COVID-19,” ujarnya.
Pada hari ini, Senin 18 Januari 2021, Polres Bandara Soekarno-Hatta merilis pengungkapan Kasus Pemalsuan Surat Kesehatan Sebagai Syarat Penerbangan oleh Tim Garuda Polres Bandara Soekarno-Hatta.























