• Latest
  • Trending
BUMN Respons Penolakan Rp 22 Triliun Kepada Jiwasraya

Ombudsman Sarankan Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Jiwasraya

Wapres Gibran ke Sekolah Terdampak Banjir di Sumut, Bantu Laptop dll

Wapres Gibran ke Sekolah Terdampak Banjir di Sumut, Bantu Laptop dll

Enam Dokter Internship Meninggal Dunia Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

Menkes: Produksi Dokter Spesialis Indonesia di Bawah Negara Lain

Pemerintah Terus Dukung UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Kelas

Survei: Ekonomi RI Tumbuh 5,3 Persen, UMKM Terjepit Daya Beli

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumatera Selatan

Gus Alex Janji Bongkar Aliran Uang Kuota Haji, Termasuk ke Pansus Haji

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta Uang Riyal untuk Oleh-oleh

Aceh Kebut Rute Pelayaran Krueng Geukuh-Penang, Rapergub Masuk Tahap Penyusunan

Aceh Kebut Rute Pelayaran Krueng Geukuh-Penang, Rapergub Masuk Tahap Penyusunan

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Riset: Generasi di Atas 40 Tahun Lebih Gemar Belanja Daring Dibanding Gen Z

Riset: Generasi di Atas 40 Tahun Lebih Gemar Belanja Daring Dibanding Gen Z

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Ombudsman Sarankan Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Jiwasraya

by Zamzami Ali
Februari 21, 2021
in BUMN
BUMN Respons Penolakan Rp 22 Triliun Kepada Jiwasraya

Kantor Jiwasraya. [Foto: Katadata]

ASPEK.ID, JAKARTA – Ombudsman RI menyampaikan saran mitigasi terkait dampak penegakan hukum peristiwa gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Saran mitigasi tersebut disampaikan melalui surat kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua DPR RI.

Ombudsman RI menemukan adanya potensi maladministrasi pada saat putusan pengadilan kasus gagal bayar Jiwasraya, dimana telah terjadi ketidakakuratan data dalam proses penyitaan rekening efek maupun sub rekening efek dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan kasus ini.

BacaJuga

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi 73 Nakhoda Lewat Program Kepemimpinan

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

Danantara Jajaki Investasi Rp 2 Triliun di Perusahaan Bus Listrik Bakrie

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Kompak Naik

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Negara Hemat Rp50 Triliun

Laba Bersih Jasa Marga Tembus Rp 1,9 Triliun di Semester I 2026

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, Ombudsman telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai proses blokir, sita dan rampas terhadap rekening efek dan sub rekening efek yang dirasa belum akurat.

“Ombudsman perlu memberikan saran agar proses blokir, sita dan rampas terkait kasus Asuransi PT Jiwasraya agar tidak berujung pada peningkatan jumlah aduan ke Ombudsman di kemudian hari maupun gangguan terhadap stabilitas ekonomi di sektor industri keuangan non-bank,” ujarnya di Jakarta, Minggu (21/2).

Sebelumnya, pada Senin (1/2) lalu, Ombudsman RI telah melakukan pertemuan audiensi bersama Presiden yang salah satunya menyampaikan dampak yang ditimbulkan dalam proses penegakan hukum terkait peristiwa gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.

Pada pertemuan tersebut, beberapa saran diberikan kepada Presiden agar dalam penanganan perkara gagal bayar Jiwasraya, perlu dilakukan terlebih dahulu verifikasi dan perbaikan data yang ditindaklanjuti dengan pemisahan rekening efek dan sub rekening efek yang tidak terkait dengan kasus ini.

Ombudsman juga menemukan bahwa penyitaan rekening efek PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha berakibat pada ketidakmampuan untuk melakukan aktivitasnya.

“Termasuk membayar manfaat bulanan dan pencairan pokok premi dari Polis Asuransi Wanaartha Life kepada para nasabah,” katanya.

Sedangkan para nasabah tidak memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan pembuktian karna para nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tidak memiliki hubungan langsung dengan SID.

Ditambah lagi dengan dinyatakan gugurnya gugatan Pra Peradilan Para Nasabah Pemegang Polis pada April 2020 karena pokok perkara langsung kasus Asuransi Jiwasraya telah berproses pada 3 Juni 2020.

 “Tanpa bermaksud mengintervensi Ombudsman perlu memberikan beberapa saran agar Pemerintah mempercepat pembentukan Lembaga Pinjaman Polis untuk memitigasi resiko kerugian yang dialami oleh para pemegang polis asuransi apabila di kemudian hari terjadi peristiwa gagal bayar,” imbuh Alamsyah.

Selain itu, Ombudsman menilai perlu melakukan persuasi kepada publik agar tetap optimis terhadap industri asuransi atau industri keuangan non-bank Indonesia.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Ombudsman juga menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada otoritas terkait agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, sebagai bentuk pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik kepada masyarakat secara profesional, berkepastian hukum dan berkeadilan. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Limpahkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra ke Kejari Jakpus

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), beserta barang bukti ke Kejaksaan...

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

ASPEK.ID, JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031. Nuzran akan...

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

ASPEK.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui susunan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Pengesahan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In