• Latest
  • Trending

Asabri Luncurkan Kartu Tanda Peserta Elektronik

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Bahlil: Pengurangan Gas ke Singapura Tak Langgar Kontrak

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Naikkan Usia Pensiun Hingga Umur 70 Tahun

Wapres Gibran Tinjau  Pendangkalan Sungai di Cilacap

Wapres Gibran Tinjau Pendangkalan Sungai di Cilacap

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Jadi Harapan Bagi 45 Ribu Anak Jalanan

Perusahaan Tommy Soeharto IPO September

Singapura Akan Gugat RI Bila Ada Pelanggaran Kontrak Gas

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

Warga Kalimantan Sujud Syukur Saat Hujan Setelah 5 Bulan Kemarau

22 Napi Tipikor Berpotensi Bebas, Ada OC Kaligis, Setnov hingga Sejumlah Kepala Daerah

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Tercantum di LHKPN Bisa Dirampas

Rupiah Bangkit di Tengah Gejolak Global, BI Ungkap Kuncinya

Senin ini Rupiah Diprediksi Loyo Karena Faktor ini

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

Wali Kota New York Pasang Semprotan Air di Toilet sebagai Ganti Tisu

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Komisioner KPU-Bawaslu Diusulkan Ditambah

Hari ini Lalin Bundaran HI  Dialihkan ke Patung Kuda

Gubernur DKI Renovasi Bundaran HI hingga Semanggi Tanpa APBD

Tiga Alarm yang Menguji Keseriusan Negara

NASA Beri Peringatan Khusus Karthula di Ri

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Asabri Luncurkan Kartu Tanda Peserta Elektronik

by Zamzami Ali
Maret 25, 2021
in BUMN, TEKNOLOGI

ASPEK.ID, JAKARTA – PT Asabri (Persero) meluncurkan sebuah fitur baru yaitu Kartu Tanda Peserta Asabri Elektronik atau yang disingkat dengan KTPA-E di Jakarta, Kamis (25/3).

Acara peluncuran KTPA-E ini dilakukan dengan cara virtual secara live melalui akun Youtube resmi Asabri, sekaligus talkshow yang dipandu oleh Ika B. Shalihah sebagai host dan Edison Sianipar sebagai narasumber.

Dalam acara launching, Edison Sianipar (Kadiv Kepesertaan) menjelaskan KTPA adalah Kartu Tanda Peserta Asabri yang berfungsi sebagai identitas kepesertaan bahwa peserta telah terdaftar di Asabri secara sah.

BacaJuga

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Istana: Kita Semua Kerja Keras Padamkan Karhutla

MCK Sehat Pelindo Marine, Harapan Baru bagi Warga dan Anak Sekolah di Bondowoso

Danantara Siapkan Rp 1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

131 CEO Ikuti Investor Global dan BUMN DTIIF 2026

KAI dan INKA Investasi Rp14,88 Triliun, Ini Daftar Kereta Baru dan Rute yang Dilayani

KTPA ini juga merupakan salah satu persyaratan pengajuan hak atau manfaat Asabri, yang telah diterbitkan sejak tahun 1971, saat ASABRI berdiri.

KTPA berlaku untuk peserta ASABRI yang terdiri dari seluruh prajurit TNI/Polri, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang mencakup Kemhan, Mabes TNI, TNI AD,TNI AL,TNI AU) serta ASN Polri.

Sejak Maret 2021, KTPA-E telah diresmikan dan dapat diakses oleh seluruh peserta Asabri baik aktif maupun pensiun, melalui Aplikasi Asabri Mobile yang telah diluncurkan pada Juni 2020.

Aplikasi Asabri mobile dapat diakses oleh seluruh peserta, baik peserta aktif maupun purnawirawan. Untuk dapat menggunakan aplikasi ini, peserta dapat mengunduhnya melalui playstore di android.

Pada aplikasi Asabri mobile peserta dapat melihat KTPA-E mereka pada menu KTPA-E di halaman utama. Selain itu peserta juga dapat menyimpan softcopy KTPA mereka sehingga KTPA-E ini selalu ada pada masing-masing peserta.

Hal ini tentu menjadikan prosedur KTPA menjadi lebih praktis. Peserta tidak perlu khawatir lagi kehilangan KTPA-nya dan mengajukan KTPA Pengganti di Kantor Cabang Asabri. Karena KTPA-E selalu menempel pada akun setiap peserta.

Komentar
Share54Tweet34SendShareShare9Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri

Jangan Wariskan Masalah; Pesan Khusus Menteri BUMN ke-41 Direktur

Menteri BUMN  Erick Thohir punya pesan khusus ke 41 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun di lingkungan perusahaan pelat merah. Mereka...

Kementerian BUMN Segera Rombak Direksi Asabri

Aktor Kasus Asabri Belum Tersentuh

Ada prinsip hukum mengatakan, “Lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah, daripada menghukum seorang yang tidak bersalah” Prinsip ini sangat...

7 Langkah Pemerintah Jaga Iklim Usaha, Investasi dan Daya Saing

Aturan Baru Investasi Bagi Asabri dan Taspen

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2021 tentang aturan pengelolaan akumulasi iuran pensiun...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In