ASPEK.ID, JAKARTA – PT Asabri (Persero) meluncurkan sebuah fitur baru yaitu Kartu Tanda Peserta Asabri Elektronik atau yang disingkat dengan KTPA-E di Jakarta, Kamis (25/3).
Acara peluncuran KTPA-E ini dilakukan dengan cara virtual secara live melalui akun Youtube resmi Asabri, sekaligus talkshow yang dipandu oleh Ika B. Shalihah sebagai host dan Edison Sianipar sebagai narasumber.
Dalam acara launching, Edison Sianipar (Kadiv Kepesertaan) menjelaskan KTPA adalah Kartu Tanda Peserta Asabri yang berfungsi sebagai identitas kepesertaan bahwa peserta telah terdaftar di Asabri secara sah.
KTPA ini juga merupakan salah satu persyaratan pengajuan hak atau manfaat Asabri, yang telah diterbitkan sejak tahun 1971, saat ASABRI berdiri.
KTPA berlaku untuk peserta ASABRI yang terdiri dari seluruh prajurit TNI/Polri, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan (yang mencakup Kemhan, Mabes TNI, TNI AD,TNI AL,TNI AU) serta ASN Polri.
Sejak Maret 2021, KTPA-E telah diresmikan dan dapat diakses oleh seluruh peserta Asabri baik aktif maupun pensiun, melalui Aplikasi Asabri Mobile yang telah diluncurkan pada Juni 2020.
Aplikasi Asabri mobile dapat diakses oleh seluruh peserta, baik peserta aktif maupun purnawirawan. Untuk dapat menggunakan aplikasi ini, peserta dapat mengunduhnya melalui playstore di android.
Pada aplikasi Asabri mobile peserta dapat melihat KTPA-E mereka pada menu KTPA-E di halaman utama. Selain itu peserta juga dapat menyimpan softcopy KTPA mereka sehingga KTPA-E ini selalu ada pada masing-masing peserta.
Hal ini tentu menjadikan prosedur KTPA menjadi lebih praktis. Peserta tidak perlu khawatir lagi kehilangan KTPA-nya dan mengajukan KTPA Pengganti di Kantor Cabang Asabri. Karena KTPA-E selalu menempel pada akun setiap peserta.