ASPEK.ID, JAKARTA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5/2021), dini hari.
Bupati Nganjuk terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk dan sejumlah orang dalam OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam menentukan status hukum Bupati Nganjuk (Jawa Timur) dan sejumlah pihak yang diamankan.
Siapkah sosok Novi yang dikenal alim ini? Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini resume profil bupati Nganjuk.
1.Memiliki tambang nikel, batubara
2.Memiliki 120 bank perkreditan rakyat
3.Gaji sebagai bupati diserahkan ke lembaga kesejahteraan rakyat
4.Tidak memakai mobil-mobil dinas bupati
5.Mewajibkan semua pegawai negeri membayar zakat
6.Jadi khatib setiap Jumat
7.Memiliki 36 perusahaan dengan 40.000 karyawan
8.santri NU dan kader PKB.
9.Alumnu Pondok Darul Ulum, Peterongan, Jombang.
10.Bupati Nganjuk periode 2018-2023 dengan wakilnya Marhaen Djumadi yang diusung oleh PKB, PDIP dan Hanura.
11.Dilantik sebagai bupati pada Senin 24 September 2018 Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Grahadi
12.Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.
13.Lulusan S1 FISIP Universitas Islam Balitar tahun 2005 dan S2 Studi Magister Manajemen, Program Pascasarjana Universitas Islam Kadiri tahun 2006
14.Kelahiran Nganjuk 2 April 1980 dengan istri Yuni Rahma Hidhayat dan 4 anak






















