• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Nonaktifkan Novel Baswedan & 74 Pegawai

Gibran Gendong Bayi di Tenda Pengungsi Gempa NTT

Gibran Gendong Bayi di Tenda Pengungsi Gempa NTT

Gempa M7,7 Guncang NTT, Dua Warg Meninggal Dunia di Sikka

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Tembus 92.735 Jiwa

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Bogor

Tamu Hotel di Bandung Bawa Kabur 3 TV dari 3 Kamar, Aksinya Terekam CCTV

Tamu Hotel di Bandung Bawa Kabur 3 TV dari 3 Kamar, Aksinya Terekam CCTV

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Waka Komisi V DPR Usul Bentuk Lembaga ‘Superbody’ Khusus Tangani Bencana

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Menguat 1,68% ke Level 6.501, Mayoritas Saham Menghijau

PLN:  2030 ada 10 Ribu Bus Listrik di Jakarta

Pramono Bidik 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal di Jakarta pada 2030

KPK Ungkap Dugaan Uang Pengkondisian Pansus Haji, DPR Klaim Tak Tahu

Ketua Komisi VIII DPR Kritik Usulan Ongkos Haji 2027 Rp 107 Juta

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

Karhutla Mengancam Kalimantan, BNPB Temukan 1.487 Hotspot dari Pantauan Satelit

Mahkamah Agung Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

MA Keluarkan Aturan Baru, Putusan Bebas Tak Boleh Dikasasi

Sambut Imlek, Antam Luncurkan ‘Emas Kerbau Logam’

Orang RI Simpan 1.800 Ton Emas di Rumah Senilai Rp 4.460 T

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Nonaktifkan Novel Baswedan & 74 Pegawai

by Zamzami Ali
Mei 11, 2021
in BERITA UTAMA, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 itu, turut serta nama penyidik senior Novel Baswedan serta 74 nama pegawai KPK lainnya yang tidak lewat serta dinonaktifkan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resmi sebelumnya mengatakan, pelaksanaan asesmen TWK oleh KPK untuk pengalihan status pegawai menjadi ASN merupakan amanat UU No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 dan PP No. 41/2020 serta Peraturan KPK No. 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

BacaJuga

Gibran Gendong Bayi di Tenda Pengungsi Gempa NTT

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 75 Orang, Pengungsi Tembus 92.735 Jiwa

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Bogor

Tamu Hotel di Bandung Bawa Kabur 3 TV dari 3 Kamar, Aksinya Terekam CCTV

Eks Dirut PT PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Gas

Waka Komisi V DPR Usul Bentuk Lembaga ‘Superbody’ Khusus Tangani Bencana

Sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti rangkaian asesmen tes TWK mulai dari 18 Maret hingga 9 April 2021 lalu.

“Pegawai yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang,” kata Firli beberapa hari lalu.

KPK sampai saat ini juga tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN.

“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS,” imbuhnya. 

Komentar
Share35Tweet22SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Bogor

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam...

Rumah Mewah Silmy Karim Digeledah KPK, Puluhan Brimob Turun Mengawal

KPK Sita Aset Rp150 M di Kasus Imigrasi Silmy Karim, Ada Tanah hingga Kendaraan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa 4 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In