• Latest
  • Trending

Arab Bakal Cabut Aturan Tutup Toko Ketika Waktu Shalat

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Mendag Akui Harga Pangan Naik Efek MBG, Masih Wajar

BRIN Respons Gagasan Ambulans Terbang Prabowo

BRIN Respons Gagasan Ambulans Terbang Prabowo

Ekspansi Internasional, Citilink Datangkan Airbus A330-900 NEO

Citilink Buka Rute Baru dari Bandung ke Lima Kota Besar Mulai Minggu ini

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Prediksi BMKG: Gempa Susulan di NTT Masih Terjadi hingga 3-4 Pekan

Amran Cerita Bill Clinton Bahas Kopi Gayo saat Bertemu di Luar Negeri

Mentan Copot 14 Pejabat Kementan, Diduga Terlibat Korupsi Miliaran

Bella Beradu Akting dengan Aktor Senior di Film Layar Lebar

Bella Beradu Akting dengan Aktor Senior di Film Layar Lebar

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi US$ 453,4 Miliar

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gugat Penetapan Tersangka

Penonton Bioskop Indonesia Turun 16,7 Persen Selama Paruh Pertama 2026

PFN Bakal Luncurkan Jaringaan Bioskop Negara Sinewara pada 2027

DPR Minta Kejagung Serius Tangani Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 T

DPR Targetkan RUU Perampasan Aaset disahkan Sebelum Desember

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Arab Bakal Cabut Aturan Tutup Toko Ketika Waktu Shalat

by Aspek
Juni 21, 2021
in GLOBAL, NEWS

ASPEK.ID, JAKARTA – Majelis Syura Kerajaan Arab Saudi akan mengambil keputusan perihal menutup toko ketika waktu shalat. Hal ini dapat mengubah aturan mengenai penutupan tempat usaha ketika waktu ibadah, kecuali saat Jumat.

Menutup toko saat waktu shalat dinilai hanya ada di Arab Saudi, dan tidak dilakukan di negara Arab dan dunia Islam pada umumnya. Aturan ini juga baru ada selama beberapa dekade di Arab Saudi.

Menurut  kabar Saudi Gazette, Senin (21/6/2021), Majelis Syura akan mengambil suara pada Senin ini. Rekomendasi ini disampaikan oleh empat anggota majelis: Ata Al-Subaiti, Dr. Faisal Al-Fadel, Dr. Latifa Al-Shaalan dan Dr. Latifa Al-Abdulkarim.

BacaJuga

Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

Mendag Akui Harga Pangan Naik Efek MBG, Masih Wajar

BRIN Respons Gagasan Ambulans Terbang Prabowo

Citilink Buka Rute Baru dari Bandung ke Lima Kota Besar Mulai Minggu ini

Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Prediksi BMKG: Gempa Susulan di NTT Masih Terjadi hingga 3-4 Pekan

Sistem tutup toko ketika waktu shalat di Arab muncul karena proses ijtihad, dan tidak memiliki basis hukum. Turut dicatat bahwa tempat usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencari nafkah.

Argumen lainnya adalah tidak ada ajaran menutup tempat usaha di Al-Qur’an atau sunnah. Tidak ada ayat yang memerintahkan penutupan tempat usaha ketika waktu shalat, kecuali shalat Jumat.

Selain itu, hadis Nabi Muhammad SAW menjustifikasi penutupan toko dinilai sebagai hadis dhaif (lemah), karena ada terputusnya sumber periwayatan hadis.

Majelis Syura  di Arab menekankan bahwa shalat berjamaah bukanlah hal yang diwajibkan. Ucapan Nabi Muhammad SAW tidak mewajibkan tempat usaha tutup atau tak mengizinkan warga bekerja ketika waktu ibadah.

Anggota Majelis Syuro juga berkata tidak ada penutupan toko di zaman Nabi Muhammad SAW, atau saat periode kekhalifahan. Negara-negara Islam lainnya juga disorot karena tidak mewajibkan hal seperti menutup toko ketika waktu ibadah.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah menutup tempat usaha saat waktu ibadah bisa menyebabkan ketidaknyamanan bagi beberapa kelompok warga, dan warga dengan keadaan khusus, seperti traveler, dan warga yang sakit. Itu juga dinilai merugikan kepentingan pebisnis dan pedagang.

Komentar
Share60Tweet38SendShareShare11Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

Jamaah Haji RI Habiskan Rp 4,25 Triliun untuk Beli Oleh-oleh di Arab

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jamaah haji Indonesia mengeluarkan dana pribadi hingga Rp 4,25 triliun selama penyelenggaraan ibadah...

Rosan: RI-Arab Saudi Teken MoU Investasi

Rosan: RI-Arab Saudi Teken MoU Investasi

Arab Saudi — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menandatangani Memorandum...

Israel Hancurkan Kantor Berita AP & Al Jazeera

5 Alasan Negara Arab Tidak Peduli Gaza Dibombardir Israel

Sudah satu tahun penuh Israel membombardir Gaza atau sejak 7 Oktober 2023. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan jumlah korban tewas hingga...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In