• Latest
  • Trending
Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

Kemenko Marves Buka 77 Lowongan CPNS, Ada Syarat Berat Badan Harus Ideal

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Beasiswa LPDP Tingkatkan SDM Unggul Papua & Papua Barat

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Utara Belum Tersentuh Pendidikan

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kemenko Marves Buka 77 Lowongan CPNS, Ada Syarat Berat Badan Harus Ideal

by REDAKSI
Juli 9, 2021
in NEWS
Luhut Minta BPJS Percepat Pembayaran Klaim Perawatan Pasien Covid-19

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: Biro Komunikasi Kemenko Marves]

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kembali membuka seleksi CPNS tahun anggaran 2021. Di tahun ini, sebanyak 12 formasi yang dibuka dan diperuntukkan untuk 77 orang.

Kebutuhan umum sebanyak 66 orang, cumlaude sebanyak delapan orang, disabilitas sebanyak dua orang, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat sebanyak satu orang.

Pendaftaran seleksi CPNS dilaksanakan dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dari jenjang pendidikan D-III, D-IV, S-1, hingga S-2 dengan usia dari 18 hingga 35 tahun.

BacaJuga

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono berharap agar Putra/Putri Indonesia yang terbaik dapat bergabung dengan keluarga Kemenko Marves.

“Saya harap Putra/Putri bangsa terbaik dapat bergabung dengan keluarga besar Kemenko Marves untuk melaksanakan tugas negara yang sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggungjawab” ungkap Sesmenko.

Calon pelamar CPNS Kemenko Marves dapat mendaftarkan diri pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Sebelum mendaftarkan diri, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen lainnya.

Kepala Biro (Karo) Umum Kemenko Marves, Tito Setiawan juga berpesan agar calon pelamar dapat mempelajari persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pada lembar pengumuman seleksi CPNS Kemenko Marves TA 2021. Hal ini untuk mencegah gugurnya peserta pada verifikasi administrasi.

“Pelamar wajib mengecek kembali dokumen pendukung yang sesuai persyaratan agar bisa lolos seleksi administrasi dan rencananya kami akan kami umumkan hasilnya pada akhir Juli 2021,” jelas Tito.

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan bobot penilaian sebesar 40%, dan seleksi kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot penilaian sebesar 60%.

Pada tahapan SKD, pelamar akan menggunakan system Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan bobot nilai yang akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selanjutnya, pada tahapan SKB pelamar juga akan menggunakan sistem CAT untuk menjawab soal-soal terkait bidang yang dilamar. Kemudian pada SKB, juga aka nada tes psikotes, wawancara, mental ideologi, dan tes Kesehatan.

Tempat pelaksanaan SKD dan SKB selama masa pandemi ini rencananya akan dilaksanakan di setiap kantor regional atau UPT BKN di masing-masing kota dan provinsi. Sekitar ada 14 kantor regional dan 16 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun jadwal seleksi dan informasi lengkap terkait CPNS Kemenko Marves TA 2021 dapat diperoleh melalui website Kemenko Marves https://maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/.

Kemenko Marves juga menyediakan help desk yang dapat dihubungi melalui 0812 9322 2582 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Informasi CPNS juga dapat diperoleh melalui seluruh media sosial Kemenko Marves.

Sementara itu berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan, dalam persyaratan umum di poin j tertera syarat bagi pelamar berat badan tidak boleh lebih tinggi 30 Kg dan lebih rendah 15 Kg dari berat badan ideal.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2020 Ditunda

Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni

Tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan segera digelar baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) CPNS di lingkungan...

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

CPNS Buka Lowongan Kerja di 8 Instansi pada Juni

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan membuka penerimaan Calon Penerimaan...

PLN Siapkan Mobil Listrik untuk Delegasi ETWG G20

7 Mobil Listrik Digunakan di Kemenko Marves

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) secara resmi memulai penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In