• Latest
  • Trending
Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Beasiswa LPDP Tingkatkan SDM Unggul Papua & Papua Barat

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Utara Belum Tersentuh Pendidikan

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

10 Korban Meninggal Kereta Bekasi Timur Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Disorot soal Anggaran EO Rp 113 M, Bos BGN Angkat Bicara

Meski Ditutup, SPPG Program MBG Tetap Dibiayai Rp6 Juta per Hari

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA Argo Bromo Vs KRL di Bekasi

Nestapa Anak di Daycare Aresha: Lebam sampai Dikunci di Kamar Mandi

Daycare Little Aresha Pasang Tarif Rp1-1,5 Juta, Anak Diduga Diikat Seharian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

by Muhammad Fadhil
April 29, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur militer ungkap kronologi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus oleh empat anggota TNI. Foto: CNN Indonesia

ASPEK.ID, JAKARTA – Oditur militer membeberkan kronologi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dalam sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4). Empat anggota TNI didakwa dalam perkara ini.

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko (terdakwa I), Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (terdakwa II), Kapten Nandala Dwi Prasetyo (terdakwa III), dan Letnan Satu Sami Lakka (terdakwa IV).

Dalam dakwaannya, oditur menjelaskan para terdakwa mulai mengenal Andrie Yunus sejak Maret 2025. Saat itu, Andrie disebut memaksa masuk dan menginterupsi rapat revisi UU TNI di sebuah hotel di Jakarta.

BacaJuga

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Banda Aceh usai Video Aniaya Bayi Viral

Puluhan Ribu Anak di Jakarta Utara Belum Tersentuh Pendidikan

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” kata oditur di persidangan.

Rasa kesal itu kembali mencuat pada 9 Maret 2026 saat terdakwa I dan II berbincang. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa I memperlihatkan video aksi Andrie yang sempat viral.

Dua hari kemudian, pada 11 Maret 2026, keempat terdakwa berkumpul di kamar terdakwa I. Dalam pertemuan itu, terdakwa I mengungkapkan kekesalannya.

“Dengan berkata ‘Saudara Andrie Yunus telah memaksa masuk ke ruang rapat hotel Fairmount Jakarta yang sedang membahas RUU TNI, sehingga saudara Andrie Yunus telah menginjak injak institusi TNI, dengan cara saudara Andrie Yunus bersama LSM kontras menggugat UU TNI ke MK’,” kata oditur.

“Selain itu saudara Andrie Yunus menuduh TNI mengintimidasi dan melakukan teror di kantor Kontras. Serta TNI juga dituduh dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025. Saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti militerisme,” imbuhnya.

Dalam diskusi tersebut, sempat muncul rencana untuk memukul Andrie. Namun terdakwa II mengusulkan cara lain.

“Terdakwa I berkata saya saja yang menyiram, mendengar ide terdakwa II tersebut, terdakwa III setuju dan berkata kalau begitu kita kerjakan bersama-sama,” ujar oditur.

Selanjutnya, para terdakwa mencari informasi mengenai aktivitas Andrie, termasuk kegiatan rutin Kamisan di Monas. Mereka kemudian menyusun rencana pencarian dan pembagian tugas.

Pada 12 April 2026, keempatnya bergerak menggunakan dua sepeda motor. Sebelum berangkat, terdakwa II menyiapkan cairan dari campuran air aki dan pembersih karat yang dimasukkan ke dalam tumbler.

Mereka sempat mencari Andrie di Monas, namun tidak menemukannya. Pencarian dilanjutkan ke sejumlah titik, termasuk kantor KontraS dan YLBHI.

Sekitar pukul 23.00 WIB, para terdakwa sempat berkumpul untuk pulang. Namun situasi berubah saat terdakwa III melihat Andrie keluar dari kantor YLBHI dengan sepeda motor.

Keempat terdakwa kemudian melakukan pengejaran. Aksi penyiraman terjadi di kawasan persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang, Jakarta Pusat.

“Saat berpapasan terdakwa I langsung menyiramkan cairan kimia tersebut ke bagian tubuh Andrie Yunus, yang juga mengenai terdakwa I. Terdakwa I langsung menjatuhkan botol tumbler dan langsung meninggalkan lokasi kejadian lurus ke arah RSCM sedangkan terdakwa III dan terdakwa IV lurus ke arah jalan Pramuka menuju Mess Bais TNI,” kata oditur.

Menurut oditur, motif para terdakwa adalah memberi efek jera kepada korban.

Para terdakwa didakwa dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Selain itu, terdapat dakwaan subsider hingga lebih subsider terkait perbuatan tersebut.

Di sisi lain, mantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti kasus ini. Ia meminta penanganan dilakukan secara transparan dan mendorong pembentukan tim pencari fakta independen.

“Sejak awal kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus akan ditangani sekedarnya, dan pelaku akan dihukum ringan, karena dibuat seolah motifnya pribadi,” kata Novel dalam unggahan di akun X, 8 April 2026.

“Jahat sekali, sudah pelaku tidak diproses tuntas, korban malah difitnah,” tulis dia. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

ASPEK.ID, BEKASI - Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur...

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

ASPEK.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana participating interest...

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyiapkan langkah strategis untuk menekan beban utang BUMN Karya yang...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In