• Latest
  • Trending
PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

BPN Perlu Cek Implementasi HGU ke Investor Sesuai Aturan Tata Ruang

19 Kelompok Perhutanan Sosial di Aceh Dapat Pendampingan dan Akses Pembiayaan

19 Kelompok Perhutanan Sosial di Aceh Dapat Pendampingan dan Akses Pembiayaan

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Bawa 3 Koper Usai 6 Jam Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

Basarnas Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Selat Sunda

Basarnas Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Selat Sunda

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

350 Pasukan Bela Diri Jepang Sulit Padamkan Karhutla di Kalbar

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

MBG Sudah Habiskan Rp 139,77 Triliun

Cegah QRIS Palsu di Masjid, Ini Saran untuk Jamaah

RI Dorong QRIS Bisa Dipakai Antarnegara BRICS

Kemenhan-TNI Siapkan Awak Kapal Induk Giuseppe Garibaldi

Kapal Induk Indonesia Garibaldi Sudah di Perairan RI

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Prabowo Targetkan Dividen Danantara Tembus Rp 200 Triliun Tahun Ini

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

Prabowo Tuding Antek Asing Dalang Setiap Kerusuhan di Indonesia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Sampah Jakarta 9.059 Ton/Hari, Mayoritas Sisa Makanan

Danantara Investasi Rp 2,8 T Sampah jadi Listrik di Bogor

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

BPN Perlu Cek Implementasi HGU ke Investor Sesuai Aturan Tata Ruang

by Zamzami Ali
September 20, 2021
in NEWS, Uncategorized
PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Ilustrasi HGU perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Timur, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui kantor wilayahnya di tiap-tiap daerah, diminta untuk mengecek implementasi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai dengan aturan tata ruang yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 itu sudah sangat bagus. Hanya saja, untuk implementasinya investor mau lakukan usaha di tempat kita itu terkait banyak hal, misalnya penyediaan lahan. Makanya kita perlu mengecek HGU yang diberikan pemerintah, dalam hal ini BPN itu bagaimana bisa teraplikasi secara penuh,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Panja Tata Ruang Komisi II DPR RI ke Kanwil BPN Provinsi Banten, di Serang, Jumat (17/9/2021) lalu.

Menurut Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI ini, tidak melulu implementasi pemanfaatan lahan dalam HGU dapat berjalan optimal.

BacaJuga

19 Kelompok Perhutanan Sosial di Aceh Dapat Pendampingan dan Akses Pembiayaan

KPK Bawa 3 Koper Usai 6 Jam Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

Basarnas Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Selat Sunda

350 Pasukan Bela Diri Jepang Sulit Padamkan Karhutla di Kalbar

MBG Sudah Habiskan Rp 139,77 Triliun

RI Dorong QRIS Bisa Dipakai Antarnegara BRICS

Sehingga, sering ditemukan banyak tanah yang terlantar, atau bahkan melebihi dari hak yang diberikan kepada investor, sehingga terjadi penyerobotan.

Karena itu,  ke depannya, jelas Syamsurizal, UU Cipta Kerja mengamanatkan lahirnya Bank Tanah. Salah satu tujuannya adalah menghindari persoalan sengketa tanah antara pelaku usaha, negara, dan masyarakat.

Dengan adanya Bank Tanah, terdapat kepastian hukum untuk meminimalisir keengganan investor dalam berusaha di Indonesia.

“Karena itu dalam UU Cipta Kerja itu ada konsep Bank tanah. Artinya tanah-tanah yang telantar dua tahun tidak diusahakan akan menjadi milik negara dan itu menjadi aset bank tanah di daerah masing-masing. Nanti ada badan yang mengatur soal itu, investasi ini tanahnya, investasi itu tempatnya,” urainya.

Diketahui, dalam Pasal 125 ayat 4 UU Cipta Kerja, disebutkan fungsi Bank Tanah adalah melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Dengan terbentuknya Bank Tanah ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan negara atas tanah dalam rangka untuk memenuhi kepentingan umum, kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

HGU di IKN  Selama 190 Tahun, Basuki Buka Suara

Jakarta -  Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai Peraturan...

Menteri ATR: “Saya  ke Lapangan untuk Tahu Masalah”

Menteri ATR: “Saya ke Lapangan untuk Tahu Masalah”

Menteri ATR/ Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto tancap gas terjun langsung ke lapangan. Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa...

Realisasi DMO Batubara Triwulan I 31,53 Juta Ton

Senin Depan Eksekusi Pencabutan 2.078 Izin Pertambangan

Pencabutan izin usaha pertambangan atau IUP terhadap 2.078 perusahaan tambang akan berlangsung mulai Senin (10/1/2022) mendatang. Masih terdapat 265 perusahaan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In