Pemerintah mengalihkan sebagian kepemilikan saham di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI ke lembaga pengelola investasi resmi negara atau Indonesia Investment Authority (INA).
Rencana pengalihan saham itu diumumkan melalui keterbukaan informasi baik oleh Bank Mandiri maupun BRI.
Dana abadi Indonesia atau sovereign wealth fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) resmi menjadi pemegang saham dua bank pelat merah, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Pemerintah mengalihkan saham Bank Mandiri sebesar 3.733.333.333 saham seri B ke INA dengan harga pengalihan Rp 6.073 yang dilakukan transaksi pada tanggal 23 Desember 2021.
Dengan pengalihan saham itu, kepemilikan saham pemerintah di Bank Mandiri turun dari 27.999.999.999 atau setara 60%, menjadi 24.266.666.666 atau setara 52%, sehingga kepemilikan INA menjadi sebanyak 8%. Selain masih menjadi pemegang saham mayoritas, pemerintah juga masih memiliki 1 saham seri A.
Sementara untuk BRI pemerintah mengalihkan 5.498.021.834 lembar saham seri B ke INA. Harga pengalihan sahamnya Rp 4.061 dengan transaksi dilakukan pada 23 Desember 2021.
Sehingga total nilai saham BRI dan Bank Mandiri yang dialihkan pemerintah ke INA nilainya mencapai Rp 44,9 triliun. Terdiri dari nilai pengalihan saham di Bank Mandiri sebesar Rp 22,67 triliun dan di BRI sebesar Rp 22,32 triliun.
Pengalihan saham ini merupakan pemenuhan dari PP 74 tahun 2020 dan PP 111 tahun 2021. Harga pelaksanaan aksi korporasi ini juga ditetapkan berdasarkan KMK 515 tahun 2021.
Pengalihan saham Bank Mandiri dan BRI ini merupakan realisasi penambahan modal pemerintah kepada INA dengan nilai Rp 60 triliun berdasarkan PP 110/2021 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Oktober 2021 lalu.





















