Presiden Jokowi menyuntikkan dana segar lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp60 triliun untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Keputusan tersebut tertuang dalam dua Peratutan Pemerintah (PP) yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 29 Oktober 2021 lalu.
Didalam PP Nomor 110 Tahun 2021, pemerintah menyuntikkan PMN sebesar Rp15 triliun dan di dalam PP Nomor 111 Tahun 2021 disebutkan, PMN yang disuntikkan sebesar Rp45 triliun.
Penambahan PMN Rp15 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Kemudian penambahan PMN Rp45 triliun berasal dari pengalihan sebagian saham Seri B milik Negara pada PT BRI (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Penambahan PMN mengakibatkan kepemilikan Negara atas saham pada BRI dan Mandiri masing-masing menjadi paling sedikit 52% dan mengakibatkan hak yang melekat pada kepemilikan saham negara atas sebagian saham Seri B BRI dan Mandiri beralih kepada LPI,” bunyi PP No.111/2021 yang dikutip, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: BUMN Kini Bisa Jual Aset ke LPI
Diketahui, LPI atau kerap disebut sebagai Indonesia Sovereign Wealth Fund, adalah badan yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengelola investasi pemerintah pusat.
Tujuannya, agar dana investasi asing bisa dihimpun, dan kemudian dikelola secara jangka panjang dalam skema dana abadi demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
LPI merupakan lembaga baru yang dibentuk pemerintah yang didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020. Selain mengelola investasi tersebut, LPI juga berfungsi sebagai perencana, pengawas, dan pihak yang mengevaluasi pelaksanaan investasi.
LPI juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik sehingga bisa dipercaya oleh para investor global.
Baca Juga: Utang BUMN Rp851 Triliun, LPI Diharap Jadi Penyelamat
Dewan Pengawas LPI terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir serta Yozua Makes, Darwin, dan Haryanto Sahari sebagai Dewan Pengawas LPI dari kalangan profesional.
Sementara, Dewan Direksi terdiri dari Ridha Wirakusumah (Direktur Utama), Arief Budiman (Wakil Direktur Utama), Marita Alisjahbana (Direktur Risiko), Eddy Porwanto (Direktur Keuangan), dan Stefanus Ade Hadiwidjaja (Direktur Investasi).