Direktur Celios Bhima Yudhistira memperkirakan, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2022 bisa berada di kisaran 45%-47% atau lebih tinggi dari rasio utang pada tahun 2021.
Mengutip dokumen APBN KiTa di laman kemenkeu.go.id, rasio utang pemerintah per akhir November 2021 mencapai Rp 6.713,24 triliun atau setara 39,84% PDB.
“Harusnya posisi utang tersebut sudah menjadi warning (peringatan). Kenaikan rasio utang ini juga disebabkan oleh tanggungan utang sebelumnya yang belum sejalan dengan optimalisasi kenaikan pendapatan negara,” sebut Bhima, Minggu (9/1/2021).
Bhima menuturkan ada peningkatan penerimaan negara dari sisi komoditas pada paruh kedua tahun lalu. Namun, ia ragu apakah windfall harga komoditas masih bisa dirasakan di tahun ini.
Sederet tantangan masih menghantui prospek utang di tahun ini, seperti contohnya volatilitas kurs akibat normalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju. Ini bisa menjadi beban tersendiri bagi utang luar negeri.
Kemudian, ada juga tren peningkatan suku bunga yang bisa memicu tambahan bunga bagi surat utang pemerintah. Era bunga rendah secara global akan berangsur berakhir pada tahun ini dan akan beralih pada bunga yang lebih mahal.
Bhima menyarankan, pemerintah bisa lebih bijak dalam mengelola utang. Hal ini bisa dimulai dengan menyusun skala prioritas belanja.
Ia mengambil contoh belanja yang terkait infrastruktur. Bhima tak menampik belanja modal ini sangat penting, tetapi sebaiknya pemerintah memilih mana yang memiliki dampak langsung ke efisiensi logistik dan meningkatnya produktivitas industri bernilai tambah.
“Jangan sampai belanja yang tidak prioritas kemudian dipaksakan, karena ini akan menjadi beban ke penambahan utang baru,” jelasnya disadur dari Kontan.
Pemerintah harus mendorong penerimaan, terutama dari sisi penerimaan pajak. Tax ratio perlu didorong agar mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang.
























