• Latest
  • Trending
36 Penyelidikan Kasus Dihentikan, Nasir Djamil Minta KPK Transparan

Pembaharuan Hukum Nasional Sulit Dicapai Jika Pertahankan Hukum Kolonial

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Bank Indonesia Rekrut Thomas Djiwandono, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim Bebaskan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi di Kasus Kredit Sritex

TNI AL Siapkan 500 Pelaut untuk Awak Kapal Induk Garibaldi

TNI AL Buka Suara soal Kematian Kelasi Dua Ghofirul di Kapal Perang RI

Maung Debut di Panggung Internasional, Antar Prabowo di KTT ASEAN Cebu

Maung Debut di Panggung Internasional, Antar Prabowo di KTT ASEAN Cebu

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Kasus Dugaan Suap Impor, Purbaya Buka Suara

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI

Rampok Kemenangan Persiraja, Wasit Bangkit Sanjaya Lari Terbirit-birit Dikejar Massa

Tugas Belum Selesai, Persik Bidik Kemenangan di Kandang Semen Padang

Kapolri Beberkan Kronologi Aksi Teroris Penyerang Mabes Polri

KPRP Sebut Masa Ideal Jabatan Kapolri 2-3 Tahun demi Regenerasi

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Arab Saudi Tangkap 10 WNI Diduga Jual Haji Ilegal, Kemenhaj Buka Suara

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pembaharuan Hukum Nasional Sulit Dicapai Jika Pertahankan Hukum Kolonial

by Zamzami Ali
Februari 3, 2022
in NEWS
36 Penyelidikan Kasus Dihentikan, Nasir Djamil Minta KPK Transparan

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (F-PKS). [Foto: Supardi/dpr.go.id]

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meminta kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly agar dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, dan juga RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, jika RUU tersebut tidak kunjung disahkan, maka sulit bisa mencapai pembaharuan hukum nasional.

“Sebab saya melihat upaya untuk pembaruan hukum nasional itu akan sulit untuk kita lakukan kalau kemudian kita tidak berusaha untuk merevisi dan memperbaiki hukum yang dibuat oleh kolonial ini,” papar Nasir saat rapat kerja dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

BacaJuga

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Hakim Bebaskan Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi di Kasus Kredit Sritex

TNI AL Buka Suara soal Kematian Kelasi Dua Ghofirul di Kapal Perang RI

Advertisement. Scroll to continue reading.

Politisi PKS ini berharap agar ketiga RUU tersebut bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini, karena menurutnya hukum pidana nasional harus sejalan dengan hukum pidana secara universal.

“Pak Menteri, saya pribadi berharap agar di tahun 2022 ini KUHP bisa kita selesaikan, Undang-Undang Pemasyarakatan bisa kita selesaikan, bahkan Hukum Acara Pidana pun seharusnya harus kita kerjakan,” tandas Nasir.

Anggota Dewan dari dapil Aceh ini beranggapan kalau ketiga RUU tersebut tak kunjung diselesaikan, maka potensi kekacauan hukum masih akan terjadi.

“Nah karena itu sekali lagi Pak Menteri, saya pribadi mengajak Pak Menteri agak kemudian KUHP, Pemasyarakatan, Hukum Acara Pidana kita itu bisa kita selesaikan dengan segala keterbatasan yang kita miliki hari ini,” imbuh

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Komisi X Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur PON XXI Aceh-Sumut 2024

Jelang PON XXI, Nasir Djamil Optimis Kepolisian Mampu Atasi Masalah Kamtibmas

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil optimistis bahwa kepolisian mampu mengatasi dan mencegah potensi-potensi yang mengganggu jelang pelaksanaan Pekan...

Nasir Djamil: Kafe Harus Taat Aturan & Tutup Jam 11 Malam

Nasir Djamil Minta Menkumham Tegur IOM & UNHCR Soal Pengungsi Rohingya

Anggota Komisi III DPR-RI M. Nasir Djamil dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly secara...

Nasir Djamil: Kafe Harus Taat Aturan & Tutup Jam 11 Malam

Oknum Paspampres Bunuh Warga, Nasir Djamil Minta Panglima TNI Proses

Warga Aceh asal Kabupaten Bireuen Imam Masykur (25) sebagaimana yang diberitakan di media diduga mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Sosok Mayjen Robi Herbawan Kabainfokomhan, Mantan Ajudan Prabowo Ahli Dunia Intelijen

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Bank Indonesia Rekrut Thomas Djiwandono, Purbaya Bakal Tarik Juda Agung

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Bareskrim Periksa Mantan Kasatresnarkoba Bima di Kasus Pencucian Uang Narkoba

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun di Kuartal I 2026

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In