• Latest
  • Trending
Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

Kendaraan Bermotor LCGC dan 1500cc Tetap Dapat Insentif Pajak

BEI Target Kapitalisasi Bursa Rp 30.000 Triliun pada 2030

Dana Asing Kabur dari Bursa RI, BEI BIlang Begini!

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Dua Tahun Prabowo-Gibran 1,3 Juta Warga Miskin Terserap Bekerja di BGN dan 148 Pengusaha Baru Lahir

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Tutup Usia

Anggota DPR RI Gandung Pardiman Tutup Usia

Gandung Pardiman Berpulang, Ini Rekam Jejak Politik Legislator Senior Golkar

Gandung Pardiman Berpulang, Ini Rekam Jejak Politik Legislator Senior Golkar

Dirut PNM Periode 2018-2026 Arief Mulyadi Wafat dalam Usia 58 Tahun

Dirut PNM Periode 2018-2026 Arief Mulyadi Wafat dalam Usia 58 Tahun

7 Layanan Pajak  yang Bisa Diakses Melalui NIK dan NPWP Yang Dipadankan

Pemerintah Paraf DIM RUU Adminduk, Wamen Komdigi Nezar Patria: Memperkuat Perangkat Regulasi Memasuki Dunia Digital

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK Ungkap Modus Penipuan Bidik Pencari Kerja

Erick Minta PLTS Terapung Cirata Ditiru di Seluruh Sungai Indonesia

Pembangunan PLTS 100 GWp Butuh 2 Juta Pekerja

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Prabowo Tambah Bedah Rumah dari 45 Ribu Jadi 400 Ribu Rumah

Menhaj Jelaskan Dua Anaknya Jadi TA

Dua Anak Menteri Mundur dari Tenaga Ahli

Juli 2023 Kereta Cepat Jakarta Bandung Beroperasi

KA Cepat Whoosh Obral Diskon Tiket Jakarta-Bandung

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

RI Impor BBM dari Singapura

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kendaraan Bermotor LCGC dan 1500cc Tetap Dapat Insentif Pajak

by Zamzami Ali
Februari 9, 2022
in EKONOMI
Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

[Foto: Azwar Ipank/Aspek.id]

Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) pada tahun 2021 menunjukkan tren positif. Oleh karena itu, pemerintah tetap melanjutkan dukungan terhadap program PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor untuk tahun 2022.

Insentif ini diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor. Pertama, kendaraan bermotor segmen harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau, biasa dikenal sebagai Low-Cost Green Car (LCGC). 

Kendaraan LCGC mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah karena mayoritas LCGC merupakan kendaraan dengan tingkat local purchase relatif lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya.

BacaJuga

Dua Tahun Prabowo-Gibran 1,3 Juta Warga Miskin Terserap Bekerja di BGN dan 148 Pengusaha Baru Lahir

Di Harvard University, JK Sebut Empat Tekanan Ekonomi RI

Kajian INDEF: Tiga Jalur Guncangan Global Mengancam Ekonomi Indonesia

Prabowo: Filosofi Ekonomi Indonesia Sudah Melenceng dari UUD 1945

Survei Kadin: Minat Pengusaha Berinvestasi Semakin Melemah

Menko Airlangga Bantah Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Warga

Desain insentif pajak untuk LCGC ini ada dalam kerangka PP 74/2021. Pada aturan tersebut tarif PPnBM lebih rendah diberikan untuk kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.

Periode insentif untuk LCGC ini akan diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Skemanya potongan PPnBM sebesar 100%, 66,66% dan 33,33% sehingga PPnBM yang dibayarkan di kuartal pertama hanya sebesar 0%, kuartal kedua 1% dan kuartal ketiga 2%. 

Segmen kedua adalah pemberian diskon PPnBM sebesar 50% kepada kendaraan dengan kapasitas mesin s.d. 1500 cc dengan harga antara Rp200 – 250 juta. Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80%. 

“Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual (tapering), untuk transisi yang lebih baik (smooth) bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif”, jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu, Selasa(8/2). 

Kebijakan pemberian insentif ini masih seiring dengan kebijakan Pemerintah yang kedepannya memberikan perhatian kepada pengembangan penggunaan mobil ramah lingkungan, seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagaimana tertuang pada Perpres No. 55 Tahun 2019.

Perpres ini sendiri menjadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan telah diimplementasikan, diantaranya dalam skema kebijakan PPnBM yang akomodatif melalui PP 73 Tahun 2019 dan perubahannya. 

“Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu target jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan”, tutupnya.

Komentar
Share22Tweet14SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

Insentif Pajak Mobil Baru Mampu Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur

Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat terbukti mampu memberikan stimulus bagi peningkatan...

Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

Aturan Baru, Pajak Mobil Kini Mengacu Kadar Emisi

Pemerintah mengeluarkan aturan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat efisiensi konsumsi BBM dan kadar...

Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang hingga Desember 2021

Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In