• Latest
  • Trending
Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

Insentif Pajak Mobil Baru Mampu Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Nadiem soal Tuntutan 18 Tahun: Lebih Berat dari Teroris

Nadiem: Saya Tak Pernah Menyesal Jadi Menteri

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Kunker Pakai Heli Rp 198 Juta, KPU Diadukan ke DKPP

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Kronologi Kebakaran Gedung RSUD dr Soetomo Hingga Satu Pasien Meninggal

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Kapolri Ungkap Alasan Kapolda Metro Naik Pangkat Jadi Komjen

DPR Minta Pemerintah-BI Jaga Kepercayaan Pasar saat Rupiah Melemah

Shalat  di Hotel Mekkah,  Pahalanya Sama di Masjidil Haram

Sudah Lunasi Rp 116 Juta, Guru Honorer di Jambi Batal Berangkat Umrah

Menang Dramatis 1-0 atas Persita, Dejan Antonic Minta Kabau Sirah Jaga Tren Positif

Semen Padang Bidik Kemenangan di Laga Kandang Terakhir Musim Ini

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Gerindra Gelar Sidang Etik Ahmad Syahri usai Viral Main Game di Ruang Rapat

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Insentif Pajak Mobil Baru Mampu Dongkrak Pertumbuhan Manufaktur

by Zamzami Ali
Februari 12, 2022
in EKONOMI
Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

[Foto: Azwar Ipank/Aspek.id]

Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat terbukti mampu memberikan stimulus bagi peningkatan industri-industri pendukungnya, terutama yang bergerak pada industri komponen otomotif.

Melalui kebijakan tersebut, beberapa subsektor manufaktur mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 2021 yang sebesar 3,69 persen.

“Sepanjang 2021, tercatat industri pengolahan nonmigas tumbuh 3,67 persen. Beberapa subsektor tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya industri alat angkut sebesar 17,82 persen,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sabtu (12/02/2022).

BacaJuga

DPR Minta Pemerintah-BI Jaga Kepercayaan Pasar saat Rupiah Melemah

Dolar AS Menggila ke Rp 17.500, Pemerintah Siap Masuk Bond Market

Emas Antam Melemah Tipis Hari Ini, Buyback Ikut Turun

Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Prabowo Restui 7 Jurus BI Jaga Rupiah, dari Intervensi hingga Batasi Dolar

Advertisement. Scroll to continue reading.

Industri alat angkut mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan subsektor industri lainnya, seperti industri logam dasar (11,5 persen), industri mesin dan perlengkapan (11,43 persen), ataupun industri kimia, farmasi, dan obat tradisional (9,61 persen).

Saat pandemi COVID-19 masuk ke tanah air, industri alat angkut merupakan salah satu subsektor manufaktur yang mengalami pukulan paling keras di antara subsektor manufaktur lainnya.

Kala itu, kontraksi pada pertumbuhan industri alat angkutan mencapai 34,29 persen pada kuartal II/2020. Salah satu penyebabnya adalah turunnya penjualan kendaraan.

Di periode tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri otomotif hanya mampu menjual mobil sebanyak 24.042 unit, lebih rendah 89,44 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Di samping itu, industri otomotif hanya mampu memproduksi 41.250 unit mobil atau lebih rendah 85,02 persen secara tahunan. Sepanjang 2020, pertumbuhan industri alat angkut minus 19,86 persen.

Padahal, industri otomotif merupakan industri yang menghidupi 1,5 juta pekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Akibat anjloknya sektor ini, banyak pekerja yang perekonomiannya turut terdampak.

“Karena pertimbangan tersebut, Kemenperin sejak awal pandemi mengusulkan pembebasan pajak kepemilikan mobil baru yang direalisasikan melalui insentif PPnBM DTP,” tutur Agus.

Kebijakan tersebut kemudian direalisasikan pada 1 Maret 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Desember 2021 karena terbukti meningkatkan penjualan mobil dan menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Kemenperin mencatat penjualan mobil peserta insentif PPnBM DTP pada periode Maret hingga Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit. Peningkatan penjualan mobil sebesar 113 persen dibandingkan tahun 2020.

Insentif tersebut memberikan peningkatan permintaan input di sektor industri (backward linkage) sebesar Rp36 triliun serta peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) sebesar Rp43 triliun.

Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam di sektor otomotif mencapai Rp140 triliun.

Menperin menambahkan, proses manufaktur peserta program PPnBM DTP melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).

Terlibatnya IKM dalam industri komponen otomotif, diharapkan pula turut memberikan rangsangan pada peningkatan aspek ketenagakerjaan sektor industri manufaktur.

“Seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang. Diharapkan penyerapan tahun ini terus bertambah,” jelasnya.

Dilanjutkan

Melihat manfaat yang besar dari kebijakan insentif diskon PPnBM DTP terhadap perekonomian di masa pandemi, tahun ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program tersebut sejak 2 Februari 2022. 

Menperin menyebut, perpanjangan insentif masih berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Tahun 2022.

“Dilanjutkannya insentif PPnBM DTP tahun 2022 sekaligus akan mengurangi shock penjualan, serta dapat terus menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk, industri kecil menengah,” papar Menperin.

Insentif diskon pajak PPnBM DTP dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. Aturan itu berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.

Pada aturan tersebut, insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor roda empat diberikan bagi kendaraan dengan kandungan komponen lokal minimal 80 persen. Ada dua segmen yang kendaran bermotor yang mendapatkan insentif tersebut.

Segmen pertama, kendaraan bermotor dengan harga tertinggi Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal masyarakat sebagai Low-Cost Green Car (LCGC). Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022.

Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen, dan 33,33 persen untuk masing-masing kuartal tersebut, sehingga PPnBM yang dibayar di kuartal pertama hanya sebesar nol persen, kuartal kedua 1 persen, dan kuartal ketiga 2 persen.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200-250 juta. Segmen ini mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal I sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5 persen. 

Komentar
Share19Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alasan Kendaraan Listrik Dapat Tarif Bea Masuk Nol Persen

Industri Manufaktur Tetap Ekspansif Meski Diterjang Omicron

HS Markit kembali mengeluarkan rilis mengenai Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Februari 2022. Untuk kali ini, lembaga itu...

Awal Tahun, Penjualan Mobil Turun 2,6 Persen

Kendaraan Bermotor LCGC dan 1500cc Tetap Dapat Insentif Pajak

Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) pada tahun 2021 menunjukkan tren positif. Oleh karena itu, pemerintah tetap...

Imbas PSBB, Aktivitas Manufaktur Indonesia Turun

Lampaui Tiongkok dan Korsel, PMI Manufaktur Indonesia Meningkat Jadi 53,7

Industri pengolahan nonmigas di tanah air masih menunjukkan geliatnya pada awal tahun 2022. Hal ini ditandai dari hasil Purchasing Managers’ Index (PMI)...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Pengamat:  Erick Perkuat Basis Suara Prabowo di Luar Jawa

Istana Kaji Ulang Pengiriman Pasukan untuk Misi Perdamaian

DPR Minta Pengiriman Pasukan TNI ke Lebanon Disertai Intelijen Kuat

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

9 Penambang Emas Ilegal Meninggal Tertimbun Longsor di Sumbar

5 Obat Ini Berpotensi Efektif Lawan Corona

BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat Mulai Oktober 2026

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

Gerindra Ancam Pecat Kader DPRD Jember Jika Ulangi Aksi Merokok Saat Rapat

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In