• Latest
  • Trending
Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google & FB Didenda Rp 1 Triliun

Presiden Negara Ini Tidak Punya Ijazah SMA, 4 Kali Menang Presiden

Presiden Negara Ini Tidak Punya Ijazah SMA, 4 Kali Menang Presiden

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Sisir Kantor Djarum di Kudus & Kantor Bea Cukai Kudus

Mahasiswa UI dan Warga Padati Bundaran Hl

Mahasiswa UI dan Warga Padati Bundaran Hl

Prabowo: Indonesia akan Bangkit, Tak Ada yang Bisa Membendung

Prabowo Dirugikan dari Ketegangan RI-Singapura

BSI Laba Rp742 Miliar di Kuartal I-2021

Strategi BSI Masuk 5 Top Bank Syariah Global

The Atjeh Connection Cabang Tebet Jakarta Selatan Resmi Dibuka; Diplomasi Kuliner Menuju GLobal

The Atjeh Connection Cabang Tebet Jakarta Selatan Resmi Dibuka; Diplomasi Kuliner Menuju GLobal

Prabowo Dorong Produksi Motor Listrik Nasional Hingga 2 Juta Unit

Mulai 2027 Kendaraan Dinas Pakai Motor Listrik

Bareskrim Ungkap Lima Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia 

China Tangkap 7 Warganya di China Terkait Pabrik Sabu di Aceh

BCA Mobile Error Berjam-jam

BCA Catat Laba Rp 45,2 Triliun Selama 9 Bulan

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menteri Fadli Zon: 80% Warga Indonesia Dengar Musik Lokal

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

BRIN Segera Uji Coba Padamkan Karhutla dengan Tepung Singkong

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Demo di Hari Sumpah Pemuda, Hindari Jalan Berpotensi Macet

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Google & FB Didenda Rp 1 Triliun

by Aspek
September 16, 2022
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, TEKNOLOGI
Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

[Foto: Bloomberg]

Badan perlindungan privasi Korea Selatan menjatuhkan denda sekitar Rp1 triliun pada Google dan induk Facebook, Meta Platform, karena melanggar undang-undang terkait privasi. Dilansir dari Financial Times pada Kamis (15/9/2022), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan PIPC menjatuhkan denda senilai 69, 2 miliar won (US$50 juta) kepada Google dan 30,8 miliar won (US$22 juta) terhadap Meta karena untuk mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna sebelumnya dan menggunakannya untuk iklan online.

Nominal tersebut menjadi denda terbesar yang pernah dikenakan di Korsel, sekaligus yang pertama terkait pelanggaran hukum privasi. 

BacaJuga

KPK Sisir Kantor Djarum di Kudus & Kantor Bea Cukai Kudus

Mahasiswa UI dan Warga Padati Bundaran Hl

Prabowo Dirugikan dari Ketegangan RI-Singapura

Strategi BSI Masuk 5 Top Bank Syariah Global

The Atjeh Connection Cabang Tebet Jakarta Selatan Resmi Dibuka; Diplomasi Kuliner Menuju GLobal

Mulai 2027 Kendaraan Dinas Pakai Motor Listrik

Google juga dihukum karena mengatur satu pilihan ‘setuju’ sambil menyembunyikan opsi lain di balik tombol ‘Opsi lainnya’. Hal tersebut berbeda dengan apa yang dilihat pengguna Eropa. Reuters melaporkan, selain denda, Google dan Metatelah diperintahkan mengerjakan ulang dialog persetujuan mereka dengan cara yang sesuai dengan undang-undang privasi Korea. Pihak Meta masih menghormati keputusan PIPC. Namun, tidak srtuju dengan keputusan komisi dan akan terbuka untuk semua opsi, termasuk mencari keputusan dari pengadilan.

Berbeda dengan respon Google terkait keputusan PIPC yang menolak secara langsung.

“Kami tidak setuju dengan temuan PIPC dan akan meninjau ulang keputusan tertulis penuh setelah dibagikan kepada kami. Kami selalu menunjukan komitmen kami untuk membuat pembaruan berkelanjutan yang memberikan kontrol dan transparansi kepada pengguna, sambil menyediakan produk yang paling bermanfaat,” jelas juru bicara Google.

Google tetap berkomitmen untuk terlibat dengan PIPC untuk melindungi privasi pengguna Korea Selatan.

Selain itu, praktik perusahaan secara serius mengancam hak privasi karena lebih dari 82 persen warga Korea Selatan menggunakan Google dan lebih dari 98 persen menggunakan Meta, telah membiarkan perusahaan melacak aktivitas online mereka, dilansir South China Morning Post. Pihak Google masih meninjau temuan komisi setelah menerima keputusan tertulis sepenuhnya.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Pendiri Google Setor Rp 1,8 Triliun ke Ormas untuk Hindari Pajak Orang Kaya

Amerika Serikat - Pendiri Google, Sergey Brin, telah menggelontorkan lebih dari 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,8 triliun) untuk...

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google Perbaiki Celah Keamanan Chrome Berkat AI

Jakarta,- Google mengeklaim kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah membantu perusahaan menemukan dan memperbaiki lebih banyak celah keamanan di browser Chrome...

Bantu UMKM Indonesia, Google Kucurkan Rp155 Miliar

Google dan Tesla Kehilangan Hampir Rp9000 Triliun dalam Sepekan

Amerika - Saham perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat (AS) mengalami tekanan besar sepanjang pekan ini. Saham Alphabet, induk Google, dan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In