• Latest
  • Trending
Pengusaha Usul Biaya Umrah 2022

Pahala Shalat di Hotel Sama Seperti di Masjidil Haram

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

China No 2 Terbanyak Miliarder Selama Pandemi Covid

Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus TPPU Korupsi Batu Bara

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Danantara Taksir Pasar Motor Listrik RI Rp 3.036 Triliun

5 Agenda RUPSLB BRI, Kamis 21 Januari

BRI Salurkan KUR Rp103 T ke 2 Juta Debitur

Realisasi Investasi RI Sepanjang 2025 Lampaui Target, Capai Rp 1.931 Triliun

Rosan Ungkap 10 Perusahaan RI Siap Garap Motor Listrik Nasional

Garuda Maskapai Penerbangan Dengan Prokes Terbaik Dunia

Direktur Niaga Garuda Dicopot, Komisaris Siapkan Pelaksana Tugas

Persis Solo Datangkan Mantan Striker Timnas Indonesia

Persis Solo Datangkan Mantan Striker Timnas Indonesia

Jokowi Kirim Calon Tunggal Kapolri ke DPR

Prabowo Puji Dua Jenderal karena Prestasi dan Pengabdian

Unilever akan PHK 3.200 Karyawan

PT GNI di Morowali PHK 1.900 Karyawan, Ini Alasan Perusahaan

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Bos Danantara Bakal Bebaskan DP Beli Motor Listrik

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Bagi BLT hingga Rp 8,3 Juta untuk 2,4 Juta Warga, Cair September

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pahala Shalat di Hotel Sama Seperti di Masjidil Haram

by Aspek
Mei 30, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Pengusaha Usul Biaya Umrah 2022

[Foto: Istimewa]

Jamaah haji, khususnya yang memiliki uzur seperti lansia atau yang sakit, dianjurkan shalat  wajib lima waktunya di hotel. Ini sebagai upaya menjaga kondisi prima saat puncak haji nanti.  Jarak hotel ke Masjidil Haram diperkirakan sekitar 3 km-5 km. Untuk ke sana, jamaah haji bisa menggunakan bus shalawat yang disiapkan oleh penyelenggara haji.

Area Masjidil Haram sendiri sangat luas. Diperlukan kondisi yang prima jika ingin beribadah di sini. Mengenai anjuran ini, sebagian jamaah haji mungkin ada yang berpikir bahwa shalat  di hotel tak sama pahalanya dengan shalat  di Masjidil Haram.

BacaJuga

Barata Indonesia Kirim Reaktor B100 ke Kalsel Dukung EBT Nasional

Utang Pemerintah Rp10.000 Triliun, Apakah Masih Aman?

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Bebizie di Kasus TPPU Korupsi Batu Bara

Danantara Taksir Pasar Motor Listrik RI Rp 3.036 Triliun

BRI Salurkan KUR Rp103 T ke 2 Juta Debitur

Rosan Ungkap 10 Perusahaan RI Siap Garap Motor Listrik Nasional

Padahal, pahala shalat  yang berlipat ganda tidak hanya dikhususkan di Masjidil Haram, melainkan seluruh tanah Makkah. Hal itu disampaikan oleh praktisi senior penyelenggaraan haji dan mantan Direktur Pembinaan Haji Kemenag KH Ahmad Kartono.

Dia menjelaskan, ada tiga masjid yang ketika shalat  di dalamnya insya Allah pahalanya dilipatgandakan. Ketiganya adalah Masjidil Haram (100 ribu kali dibanding shalat  di tempat lain), Masjid Nabawi (1.000 kali dibanding shalat  di tempat lain), dan Masjid Al Aqsa (500 kali dibanding shalat di tempat lain).

Kiai Ahmad melanjutkan, shalat  di luar area Masjidil Haram pun tetap dicakupi oleh pelipatgandaan pahala ini. Hal itu sepanjang seseorang shalat  di seluruh tanah suci Makkah.

“Ibnu Abbas (sahabat nabi) menyatakan bahwa tanah haram Makkah ini seluruhnya hukumnya adalah seperti Masjidil Haram. Yang kedua, di dalam kitab Asbah Annubuwin yang disampaikan oleh Imam As Suyuthi, bahwa keutamaan shalat  di Masjidil Haram yang dilipatgandakan bukan hanya dikhususkan untuk Masjid al-Haram saja, tetapi berlaku untuk seluruh Tanah Haram (Makkah),” jelasnya dikutip dari republika.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

5 Orang Terkaya Pemilik Air Kemasan

Jangan Takut Minum untuk Cegah Dehidrasi

Klinik kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah telah melayani 26 pasien sejak 11-13 Mei 2024. Rinciannya, 13 kunjungan pasien ke Instalasi...

Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia pada penyelenggaran ibadah haji 1445 H/2024...

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Arab Beri Penghargaan kepada 3 Negara Pengirim Jamaah Terbesar

 Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tiga negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Ketiga negara itu adalah...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In