• Latest
  • Trending
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dam Haji Indonesia Sebanyak 5 Juta Kaleng Daging

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin di Kasus TPPU

Jamuan Makan Siang Bareng Prabowo, Putin Tawarkan Kerja Sama Kapal dan Nuklir

Jamuan Makan Siang Bareng Prabowo, Putin Tawarkan Kerja Sama Kapal dan Nuklir

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Pesawat yang Ditumpangi Menhut Gagal Mendarat di Pontianak

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Lima Wilayah DKI Jakarta Terancam Kekeringan

Bank Syariah Aceh Palsukan Surat OJK

RUPSLB Bank Aceh Berhentikan Syahrul dari Direktur Operasional

Gledson Minta Persebaya Tak Main-main Lawan Penang FC: Layaknya Final

Persebaya Waspadai Strategi Pelatih Baru Bhayangkara FC di Laga Perdana

Pelita Air Tambah Rute Baru Balikpapan-Yogyakarta, ini Jadwalnya

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Domestik

Ban Garuda Pecah saat Take Off di Jakarta ke Makkasar

Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN

Brantas Abipraya Tutup 29 Entitas, Fokus Kembali ke Bisnis Kontraktor

Cadangan Devisa September 2019 Setara 7,2 Bulan Impor

Di Forum G20, BI Sebut 3 Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

by REDAKSI
Juni 10, 2024
in BERITA TERBARU, BUMN, NEWS
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ASPEK.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp3,45 triliun.

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Kedua saksi dimaksud adalah Ik Sen selaku Dirut PT Sakti Mait Jaya Langit (Mentari Grup), dan Satria Wicaksono selaku Penilai Property pada KJPP Chalimatus and Rekan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi kepada wartawan, Senin siang (10/6).

BacaJuga

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

Dam Haji Indonesia Sebanyak 5 Juta Kaleng Daging

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin di Kasus TPPU

Jamuan Makan Siang Bareng Prabowo, Putin Tawarkan Kerja Sama Kapal dan Nuklir

Pesawat yang Ditumpangi Menhut Gagal Mendarat di Pontianak

Lima Wilayah DKI Jakarta Terancam Kekeringan

Dilansir dari Republik Merdeka Online (RMOL), Sebelumnya pada Selasa (19/3), KPK telah resmi mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di LPEI.

Penyidikan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di LPEI pada Mei 2023 lalu. Dari laporan itu, KPK melakukan telaah dan klarifikasi kepada berbagai pihak.

Dari hasil telaah itu, disimpulkan adanya dugaan korupsi. Sehingga dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK pada 13 Februari 2024.

Penyidikan dugaan korupsi dimaksud berupa perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyaluran kredit di LPEI melibatkan 3 perusahaan dari 6 perusahaan yang telah dilaporkan ke KPK.

Di mana nilai kerugian keuangan negaranya dari PT PE sebesar Rp800 miliar, PT RII sebesar Rp1,6 triliun, dan PT SMJL sebesar Rp1,051 triliun. Dari ketiga korporasi itu, kerugian keuangan negaranya mencapai Rp3,451 triliun.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah mencegah 4 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Keempat orang yang dicegah itu kata Ali, berstatus sebagai penyelenggara negara dan pihak swasta.

Keempatnya juga masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Mengingat, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini meskipun sudah naik dalam tahap penyidikan.

Komentar
Share44Tweet28SendShareShare8Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

IPO Perusahaan Milik UGM Ditunda, Ini Alasannya

ASPEK.ID, JAKARTA - Rencana penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) PT Swayasa Prakasa Tbk (SWAP), perusahaan berbasis...

32 Kloter Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Paling Parah 12 Jam

Dam Haji Indonesia Sebanyak 5 Juta Kaleng Daging

  ASPEK.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan...

Kejagung Jemput Paksa Kajari Sampang

Tim 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah dan Nurman Herin di Kasus TPPU

ASPEK.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penyidikan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In