ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan lima wilayah di DKI Jakarta berstatus siaga kekeringan meteorologis pada periode 1-10 September 2026. Status tersebut dikeluarkan sebagai peringatan dini menyusul minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi peringatan dini kekeringan meteorologis yang dirilis BMKG pada Kamis (3/9/2026), wilayah yang masuk kategori siaga meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
BMKG menjelaskan, kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan di suatu wilayah berada di bawah normal klimatologis dalam periode tertentu. Kondisi ini umumnya dipengaruhi oleh variabilitas maupun anomali cuaca dan iklim.
Apabila berlangsung dalam waktu lama, kekeringan meteorologis dapat berkembang menjadi kekeringan pertanian, kekeringan hidrologis, hingga berdampak pada sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
BMKG membagi peringatan dini kekeringan meteorologis ke dalam empat tingkat, yakni tidak ada peringatan, waspada, siaga, dan awas. Lima wilayah di DKI Jakarta saat ini berada pada level siaga.
Status siaga menunjukkan suatu wilayah diperkirakan mengalami hari tanpa hujan berturut-turut dalam durasi yang cukup panjang, yakni sedikitnya 31 hari.
Menyikapi kondisi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak, menghindari pembakaran lahan maupun sampah, serta membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari ketika suhu udara cenderung lebih panas. []
















