ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal respons negatif 17 perusahaan BUMN yang mendapatkan suntikan dana PMN baik tunai dan non tunai tahun anggaran 2024,
Erick mengatakan sejatinya BUMN yang disuntik modal oleh pemerintah merupakan BUMN penugasan. Sekitar 70% BUMN yang diberikan PMN merupakan penugasan dan restrukturisasi.
“Periksa dulu BUMN yang mana. Ingat, waktu saya ketemu dengan Komisi VI itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi,” kata Erick Thohir seperti dikutip dari Antara.
Erick mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam membagi kewenangan pemberian modal BUMN.
Pasalnya, tidak semua perusahaan negara dikelola oleh Kementerian BUMN, salah satunya adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kemarin saya dengan Ibu Sri Mulyani juga bersepakat bagaimana kita juga memetakan mana BUMN yang ada di bawah Ibu Sri Mulyani, mana BUMN yang di bawah Kementerian Keuangan,” kata Erick.
Lebih lanjut, Erick memaklumi bila setiap perusahaan plat merah selalu dikaitkan dengan Kementerian BUMN. Menurut Erick, ini menjadi masukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
“Kadang-kadang begitu bilang BUMN, langsung ke Kementerian BUMN. Tetapi itu menjadi bagian bagaimana kita dengan Menteri Keuangan selalu bekerja sama untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ucapnya.















