ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melakukan penyelamatan terhadap BUMN yang bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk atau Indofarma.
Pihaknya ujar Erick terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.
“Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan,” ujar Erick di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (7/5/2024).
Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.
Menurut Erick, selama ini Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan. Apabila ditemukan kejanggalan, maka segera dilaporkan ke BPK.
“Kalau dibilang (Kementerian) BUMN tidak mempelajari, justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investigasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, baru terjadi,” katanya.
Kementerian BUMN disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.













