• Latest
  • Trending
Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

Menhut Klaim Cabut Izin 1 Juta Hektare Hutan yang Diduga Picu Banjir

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Danantara Dukung KPR Rp 50 T pada 2026

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: 111 Meninggal, Pengungsi Turun Jadi 176.621 Orang

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Bappenda & BKPSDM Kabupaten Bogor

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Komisi I DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Banjir Bandang Nepal-Tibet: 1.300 Orang Hilang, 165 Meninggal

Banjir Bandang Nepal-Tibet: 1.300 Orang Hilang, 165 Meninggal

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Morgan Stanley Borong 3,79 Miliar Saham GOTO di Harga Rp 23

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka

Sidang Putusan Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Sore Ini

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

170 Pendaki Semeru Dievakuasi Imbas Kebakaran Hutan

Menkeu Purbaya Siapkan Bersih-Bersih Bea Cukai, Pejabat Pelabuhan Diganti Total

Purbaya: Kesejahteraan Masyarakat Membaik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menhut Klaim Cabut Izin 1 Juta Hektare Hutan yang Diduga Picu Banjir

by Muhammad Fadhil
Januari 15, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

Ilustrasi, suasana hutan hujan di salah satu sudut Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Subulussalam, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengeklaim telah mencabut izin 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan luas mencapai 1 juta hektare. Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap aktivitas PBPH yang dinilai merusak kawasan hutan dan berkontribusi pada bencana banjir di Sumatera.

Pencabutan izin tersebut disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

“Kami melakukan evaluasi dan pencabutan izin PBPH seluas 1 juta hektare dengan jumlah izin sebanyak 22 PBPH di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana banjir,” ujar Raja Juli.

BacaJuga

Danantara Dukung KPR Rp 50 T pada 2026

Prabowo Tugaskan Tito Jenguk Wali Nanggroe di Penang

Update Gempa NTT: 111 Meninggal, Pengungsi Turun Jadi 176.621 Orang

KPK Geledah Kantor Bappenda & BKPSDM Kabupaten Bogor

Gibran hingga Cak Imin Hadiri Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang

DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK

Selain pencabutan tersebut, Kementerian Kehutanan juga tengah mengevaluasi 24 izin PBPH lainnya yang beroperasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seluruh izin tersebut saat ini masih menjalani proses audit.

“Ke-24 PBPH itu sedang dalam tahap finalisasi audit dan berpotensi dicabut izinnya,” kata politisi PSI tersebut.

Raja Juli menambahkan, hasil evaluasi dan keputusan final pencabutan izin akan diumumkan ke publik setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah memperoleh persetujuan dan restu dari Bapak Presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada sisi lain, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.

Namun, Raja Juli menegaskan pemanfaatan kayu hanyut tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.

“Kebijakan ini mengatur pemanfaatan kayu hanyut untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material bagi masyarakat terdampak, sepanjang tidak digunakan untuk kegiatan komersial,” pungkasnya. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Alasan Prabowo Tak Ajak Menhut Raja Juli dan Menteri Jumhur Cek Karhutla 

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto melakukan pengecekan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra, Senin (24/8/2026)....

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan, Raja Juli, dalam kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing), bukan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In