• Latest
  • Trending
Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

Menhut Klaim Cabut Izin 1 Juta Hektare Hutan yang Diduga Picu Banjir

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

HUT Jokowi Dihadiahi Surat Larangan Pakai Bank Konvensional

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo Kucurkan Dana Rp 200 M untuk Penanganan Gempa NTT

Airlangga Pastikan Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Konsumsi Pertalite Naik Usai Harga Pertamax Melonjak

Update Gempa NTT: 25 Orang Meninggal di Manggarai dan Manggarai Timur

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Jadi 105 Orang

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2027, Honor Bisa Capai Rp 70 Juta

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

Aktor Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Dalami Motif Pemakaian

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Menhut Klaim Cabut Izin 1 Juta Hektare Hutan yang Diduga Picu Banjir

by Muhammad Fadhil
Januari 15, 2026
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS
Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

Ilustrasi, suasana hutan hujan di salah satu sudut Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Subulussalam, Aceh. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengeklaim telah mencabut izin 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan luas mencapai 1 juta hektare. Langkah ini diambil menyusul evaluasi terhadap aktivitas PBPH yang dinilai merusak kawasan hutan dan berkontribusi pada bencana banjir di Sumatera.

Pencabutan izin tersebut disampaikan Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).

“Kami melakukan evaluasi dan pencabutan izin PBPH seluas 1 juta hektare dengan jumlah izin sebanyak 22 PBPH di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak bencana banjir,” ujar Raja Juli.

BacaJuga

Sempat Menguat, IHSG Ditutup Anjlok 1,48% ke Level 6.405

KPK Panggil Dirut PT Clipan Finance Indonesia Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing

BGN Stop Sementara Pembukaan Dapur MBG Baru

BSI: Tabungan Haji dan Umrah Capai 7,69 juta Rekening

Pekerja PT Pos Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Gaji Cair 1 September

Profesor Malaysia Dipecat Usai Klaim Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Selain pencabutan tersebut, Kementerian Kehutanan juga tengah mengevaluasi 24 izin PBPH lainnya yang beroperasi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Seluruh izin tersebut saat ini masih menjalani proses audit.

“Ke-24 PBPH itu sedang dalam tahap finalisasi audit dan berpotensi dicabut izinnya,” kata politisi PSI tersebut.

Raja Juli menambahkan, hasil evaluasi dan keputusan final pencabutan izin akan diumumkan ke publik setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah memperoleh persetujuan dan restu dari Bapak Presiden, kami akan segera menyampaikannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada sisi lain, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 8 Desember 2025.

Namun, Raja Juli menegaskan pemanfaatan kayu hanyut tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.

“Kebijakan ini mengatur pemanfaatan kayu hanyut untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, serta bantuan material bagi masyarakat terdampak, sepanjang tidak digunakan untuk kegiatan komersial,” pungkasnya. []

Komentar
Share17Tweet11SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sejumlah Instruksi Prabowo Tentang Penanganan Karhutla Kalimantan

Alasan Prabowo Tak Ajak Menhut Raja Juli dan Menteri Jumhur Cek Karhutla 

    ASPEK.ID, JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto melakukan pengecekan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra, Senin (24/8/2026)....

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Panggil Raja Juli Bukan Soal Berani atau Tidak

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan, Raja Juli, dalam kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing), bukan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In