ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026). Usai diamankan, Sudewo langsung dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan di Pati, adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta (19/1).
Hingga kini, KPK belum membeberkan perkara yang melatarbelakangi penangkapan Sudewo. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT di Pati ini menjadi operasi senyap ketiga yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah menggelar OTT di Jakarta pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang, termasuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga melancarkan OTT di wilayah Madiun dan Kudus, Jawa Timur dan Jawa Tengah. []
























