• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Ili Lewotolok Meletus 270 Kali dalam Sehari, Abu Vulkanik Lumpuhkan 2 Bandara

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun/Bulan

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

SAR Masih Cari 140 Korban Kapal Virgo Transport 8 yang Hilang di Laut Jawa

129 Korban KM Virgo Diduga Masih Terjebak di Dalam Kapal

Pramono Tetapkan Tarif LRT Jakarta Rp 8 Selama 8 Hari

Pramono Tetapkan Tarif LRT Jakarta Rp 8 Selama 8 Hari

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

by Redaksi
Mei 20, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih tingginya alokasi dana hibah Pemerintah Aceh kepada sejumlah instansi vertikal dalam APBA 2025. Padahal, instansi tersebut juga telah mendapatkan pendanaan dari APBN.

Temuan itu disampaikan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama DPRA dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, kemarin.

“KPK menemukan hibah masih diberikan meski instansi vertikal sudah dibiayai APBN,” kata Harun Hidayat, dilansir dari Antara, Rabu (20/5).

BacaJuga

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

Dalam paparannya, KPK mencatat sejumlah hibah dari Pemerintah Aceh kepada instansi vertikal pada 2025. Di antaranya lanjutan pembangunan aula Kodam Iskandar Muda sebesar Rp 4,7 miliar, pembangunan gedung Diklat Kejati Aceh Rp 9,6 miliar, hingga pembangunan gedung Propam Polda Aceh Rp 6,68 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran rehabilitasi gedung Direktorat Intelkam Polda Aceh sebesar Rp 6,86 miliar dan lanjutan pembangunan rumah dinas Wakajati Aceh Rp 1,35 miliar.

Harun menjelaskan hibah kepada instansi vertikal pada prinsipnya diperbolehkan, namun harus sesuai regulasi dan diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat.

Menurutnya, hibah untuk lembaga seperti KPU, PMI, KONI, Pramuka, maupun Samsat masih dimungkinkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Sementara itu, untuk hibah kepada TNI, Polri, maupun Kejaksaan terdapat aturan khusus yang mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Tapi kalau yang lain, regulasi ada yang mengaturnya dan harus tunduk. Kemudian, juga besarannya tidak harus 100 persen dipenuhi, misalkan mintanya Rp100 miliar, kalau kemampuan fiskalnya tidak cukup ya jangan. Jadi, skala prioritas, kedaruratan dan melihat kemampuan fiskal,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memaksakan pemberian hibah ketika kondisi fiskal daerah terbatas atau tengah menghadapi bencana.

“Bila perlu hibahnya Rp0. Lebih fokus ke penanganan bencana misalkan. Apa iya, kita tega hibah pada instansi vertikal sementara rakyat kita lebih membutuhkan untuk yang terkena bencana,” kata Harun.

Dalam rekomendasinya, KPK meminta hibah hanya diberikan untuk mendukung pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. Selain itu, hibah kepada instansi vertikal juga harus mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui instansi induk maupun APIP kementerian terkait.

KPK turut meminta sinkronisasi data hibah antara pemerintah daerah dan pusat dilakukan secara berkala guna mencegah duplikasi anggaran.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta membuka informasi hibah secara transparan kepada publik, mulai dari nama penerima, alamat, nilai hibah, hingga tujuan penggunaannya.

“Prinsipnya sekali lagi, hibah itu tidak masalah kalau sesuai regulasi dan dilakukan verifikasi, yang tidak boleh itu tidak dilakukan verifikasi,” pungkas Harun. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

    ASPEK.ID, PALUE -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melihat kondisi warga yang terdampak gempa di Desa Rokilore,...

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menyiapkan dua juta hektare perkebunan tebu....

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

ASPEK.ID, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSPPB) mengusulkan kenaikan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In