• Latest
  • Trending
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

2 Pria Pembawa Molotov Diamankan saat Demo Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

Lampu Monas, Bundaran HI hingga Balai Kota Dipadamkan Malam Ini

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Akan Pangkas 124 Entitas Usaha Lewat Program Streamlining

Danantara Buka Alasan Antam dan PTBA Kembali Sandang Status Persero

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Mantan Gubernur Aceh Terjangkit Covid-19

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Tutup Usia

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Ketum Kesthuri Gugat KPK Usai Dijadikan Tersangka Kasus Kuota Haji

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal Guncang Talaud Sulut

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Soroti Dana Hibah Aceh ke Instansi Vertikal

by Redaksi
Mei 20, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masih tingginya alokasi dana hibah Pemerintah Aceh kepada sejumlah instansi vertikal dalam APBA 2025. Padahal, instansi tersebut juga telah mendapatkan pendanaan dari APBN.

Temuan itu disampaikan Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama DPRA dan DPRK kabupaten/kota se-Aceh di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, kemarin.

“KPK menemukan hibah masih diberikan meski instansi vertikal sudah dibiayai APBN,” kata Harun Hidayat, dilansir dari Antara, Rabu (20/5).

BacaJuga

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Misteri Kebakaran Berulang di Rumah Fia Terkuak, UGM Temukan Jejak PVC

Polda Metro Tetapkan Pembawa 3 Molotov ke Demo Mahasiswa Jadi Tersangka

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam paparannya, KPK mencatat sejumlah hibah dari Pemerintah Aceh kepada instansi vertikal pada 2025. Di antaranya lanjutan pembangunan aula Kodam Iskandar Muda sebesar Rp 4,7 miliar, pembangunan gedung Diklat Kejati Aceh Rp 9,6 miliar, hingga pembangunan gedung Propam Polda Aceh Rp 6,68 miliar.

Selain itu, terdapat anggaran rehabilitasi gedung Direktorat Intelkam Polda Aceh sebesar Rp 6,86 miliar dan lanjutan pembangunan rumah dinas Wakajati Aceh Rp 1,35 miliar.

Harun menjelaskan hibah kepada instansi vertikal pada prinsipnya diperbolehkan, namun harus sesuai regulasi dan diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat.

Menurutnya, hibah untuk lembaga seperti KPU, PMI, KONI, Pramuka, maupun Samsat masih dimungkinkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

Sementara itu, untuk hibah kepada TNI, Polri, maupun Kejaksaan terdapat aturan khusus yang mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

“Tapi kalau yang lain, regulasi ada yang mengaturnya dan harus tunduk. Kemudian, juga besarannya tidak harus 100 persen dipenuhi, misalkan mintanya Rp100 miliar, kalau kemampuan fiskalnya tidak cukup ya jangan. Jadi, skala prioritas, kedaruratan dan melihat kemampuan fiskal,” ujarnya.

KPK juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak memaksakan pemberian hibah ketika kondisi fiskal daerah terbatas atau tengah menghadapi bencana.

“Bila perlu hibahnya Rp0. Lebih fokus ke penanganan bencana misalkan. Apa iya, kita tega hibah pada instansi vertikal sementara rakyat kita lebih membutuhkan untuk yang terkena bencana,” kata Harun.

Dalam rekomendasinya, KPK meminta hibah hanya diberikan untuk mendukung pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. Selain itu, hibah kepada instansi vertikal juga harus mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui instansi induk maupun APIP kementerian terkait.

KPK turut meminta sinkronisasi data hibah antara pemerintah daerah dan pusat dilakukan secara berkala guna mencegah duplikasi anggaran.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta membuka informasi hibah secara transparan kepada publik, mulai dari nama penerima, alamat, nilai hibah, hingga tujuan penggunaannya.

“Prinsipnya sekali lagi, hibah itu tidak masalah kalau sesuai regulasi dan dilakukan verifikasi, yang tidak boleh itu tidak dilakukan verifikasi,” pungkas Harun. []

Komentar
Share13Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

ASPEK.ID - Tim nasional (timnas) Australia berhasil membungkam Turki 2-0 pada pertandingan Grup D Piala Dunia 2026 di Stadion British...

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

ASPEK.ID, BANDA ACEH - Yudisium Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 menghadirkan cerita menarik. Seorang mahasiswa...

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Australia Hajar Turki 2-0 dalam Laga Grup D

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

Mahasiswa Korsel Lulus S2 di UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

DPR Usul MBG Disetop Sementara Saat Libur Sekolah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In