ASPEK.ID, JAKARTA – Langkah hukum ditempuh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Ia “turun gunung” mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (8/4) untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks yang menyeret namanya.
JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja biru, didampingi tim kuasa hukumnya. Tanpa banyak komentar, ia menegaskan tujuan kedatangannya.
“Mau melapor,” ujarnya singkat.
Laporan tersebut diarahkan kepada Rismon Hasiholan Sianipar serta sejumlah akun YouTube yang dianggap turut menyebarkan informasi yang dinilai merugikan.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa laporan itu memang menyasar Rismon.
“Iya Rismon,” kata dia.
Sebelumnya, tim hukum JK telah lebih dulu melakukan konsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri pada awal pekan ini. Dari hasil konsultasi tersebut, penyidik meminta pelengkapan sejumlah bukti sebelum laporan resmi diajukan.
“Kami akan lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukin pengaduan,” tuturnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (7/4).
Tak hanya Rismon, laporan itu juga mencakup empat akun YouTube, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Pihak JK menilai konten yang beredar telah merusak reputasi seorang tokoh nasional.
“Padahal beliau sebagai tokoh bangsa, sebagai negarawan, mantan Wakil Presiden dua periode, pernah terlibat dalam pemerintahan selama 20 tahun, punya niat yang baik tanpa punya intrik politik untuk menarget kekuasaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Rismon membantah tudingan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, ia menegaskan tidak pernah menyebut JK sebagai pihak yang terlibat dalam isu sensitif yang beredar.
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4).
Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan isu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Pihak Rismon menilai konten tersebut telah dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan.
Kini, proses hukum menjadi jalur yang ditempuh untuk menguji kebenaran klaim dari kedua belah pihak. []
























