• Latest
  • Trending
3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Warga Jakarta Rasakan Gempa

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Beberkan Jurus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027

Gelombang Panas Mematikan di Spanyol Tewaskan 5 Ribu Orang dalam 3 Bulan

Gelombang Panas Mematikan di Spanyol Tewaskan 5 Ribu Orang dalam 3 Bulan

RI Impor 92,7 Ribu Ton Sapi Hidup dari Australia, Nilainya Rp 5,85 Triliun

RI Impor 92,7 Ribu Ton Sapi Hidup dari Australia, Nilainya Rp 5,85 Triliun

Anak Kim Jong Un Ditunjuk Jadi ‘Putri Mahkota’ Korut

Anak Kim Jong Un Ditunjuk Jadi ‘Putri Mahkota’ Korut

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Ditutup Menguat 1,14%, Nyaris Tembus Level 6.600

Lima Hari di Rumah, Yaqut Kembali Ditahan di Gedung Merah Putih

KPK Siapkan 303 Saksi untuk Buktikan Yaqut Cholil Bersalah

Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Muhadjir Effendy Bersaksi di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla hingga 29 September 2026

Kehalalan Produk Masih Ditetapkan MUI

Wajib Halal Berlaku Oktober 2026

DPR-Pemerintah Sinkronkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Dasco Ungkap Modus 8 WNI Dijadikan Tentara Rusia

Pukat UGM Kritis RUU Perampasan Aset

Pengesahan RUU Perampasan Aset Titik Balik Kepercayaan Publik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

by Redaksi
April 22, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).

ASPEK.ID, JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menetapkan majelis hakim yang akan memimpin sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Sudah, sudah ada penetapan majelis hakimnya untuk sidang nanti,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Endah Wulandari seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/4).

Endah menyebut, proses hukum perkara tersebut terus berjalan dan kini siap memasuki tahap persidangan. Berkas perkara yang sebelumnya dilimpahkan oleh Oditurat Militer telah dinyatakan lengkap.

BacaJuga

Warga Jakarta Rasakan Gempa

Purbaya Beberkan Jurus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027

Gelombang Panas Mematikan di Spanyol Tewaskan 5 Ribu Orang dalam 3 Bulan

RI Impor 92,7 Ribu Ton Sapi Hidup dari Australia, Nilainya Rp 5,85 Triliun

Anak Kim Jong Un Ditunjuk Jadi ‘Putri Mahkota’ Korut

IHSG Ditutup Menguat 1,14%, Nyaris Tembus Level 6.600

Penunjukan majelis hakim dilakukan melalui sistem Aplikasi Smart Majelis berdasarkan penetapan Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Adapun susunan majelis hakim terdiri dari Fredy Ferdian Isnartanto sebagai hakim ketua, serta Irwan Tasri dan M. Zainal Abidin sebagai hakim anggota.

Dengan penetapan tersebut, perkara kini tinggal menunggu pelaksanaan sidang. Pengadilan telah menjadwalkan sidang perdana digelar pada Rabu (29/4) dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Dalam kasus ini, terdapat empat anggota militer aktif yang menjadi terdakwa. Mereka adalah Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES.

Keempatnya sebelumnya berstatus tersangka dan kini resmi diadili setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan militer.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tertanggal 13 April 2026. Dalam berkas, turut disertakan barang bukti serta delapan orang saksi.

Dari jumlah saksi itu, lima merupakan anggota militer, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.

Sidang ini menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan hukum sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat. []

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gempa Kembali Terjadi di NTT pada Minggu 16 Agustus Berkekuatan M 5,2

Warga Jakarta Rasakan Gempa

    ASPEK.ID, JAKARTA - Warga Jakarta merasakan guncangan gempa sekitar pukul 17:55 WIB. Netizen di Twitter mempertanyakan apakah benar...

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Purbaya Beberkan Jurus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis perekonomian Indonesia mampu tumbuh hingga 6% pada 2027. Target tersebut menjadi...

Gelombang Panas Mematikan di Spanyol Tewaskan 5 Ribu Orang dalam 3 Bulan

Gelombang Panas Mematikan di Spanyol Tewaskan 5 Ribu Orang dalam 3 Bulan

ASPEK.ID, MADRID - Spanyol mencatat rekor baru jumlah korban meninggal akibat gelombang panas selama musim panas 2026. Lebih dari 5.000...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In