• Latest
  • Trending
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, PDIP dan NasDem Buka Suara

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, PDIP dan NasDem Buka Suara

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

Di Musrenbang Aceh 2027, Safrizal ZA Ingatkan Spirit Sun Tzu

Di Musrenbang Aceh 2027, Safrizal ZA Ingatkan Spirit Sun Tzu

Tak Akur dengan Menhan, Menteri Angkatan Laut AS Mendadak Mundur

Tak Akur dengan Menhan, Menteri Angkatan Laut AS Mendadak Mundur

Erupsi Lewotobi 1,8 Km, Bandara Maumere Ditutup 2 Hari

Erupsi Lewotobi 1,8 Km, Bandara Maumere Ditutup 2 Hari

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

Kisah Petani Soppeng Naik Haji Usai 16 Tahun Menanti, Jual 3 Sapi Demi Berangkat

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

8 Tahun Kawal Jokowi, Mayor Windra Sanur Kini Jadi Kasdim Tigaraksa

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat 2026, Tertua 101 Tahun

KPK Dalami Dugaan Imbal Jasa Biro Haji ke Pengurus PWNU DKI

KPK Telusuri Aliran Dana THR Kepala Daerah ke Forkopimda

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, PDIP dan NasDem Buka Suara

by Muhammad Fadhil
April 23, 2026
in BERITA TERBARU, NEWS, POLITIK
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, PDIP dan NasDem Buka Suara

Politikus PDIP, Guntur Romli menilai KPK telah melampaui kewenangan. (Dok. Istimewa)

ASPEK.ID, JAKARTA – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar masa jabatan ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode menuai respons dari sejumlah partai politik. PDIP dan Partai NasDem kompak menyuarakan penolakan terhadap rekomendasi tersebut.

Usulan itu tercantum dalam laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 yang dirilis pada Kamis (23/4). Dalam laporan tersebut, KPK memberikan 16 rekomendasi perbaikan tata kelola partai politik.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pembatasan masa jabatan ketua umum partai hanya dua periode masa kepengurusan guna mendorong kaderisasi yang lebih sehat di internal partai.

BacaJuga

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

Di Musrenbang Aceh 2027, Safrizal ZA Ingatkan Spirit Sun Tzu

Tak Akur dengan Menhan, Menteri Angkatan Laut AS Mendadak Mundur

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” demikian isi laporan tersebut.

Selain soal pembatasan masa jabatan, KPK juga merekomendasikan perbaikan kurikulum pendidikan kader di tubuh partai politik.

Politikus PDIP, Guntur Romli, menilai rekomendasi tersebut telah melampaui kewenangan KPK. Menurutnya, partai politik merupakan organisasi masyarakat sipil yang memiliki kemandirian dalam mengatur rumah tangganya sendiri.

“Mengurusi rumah tangga parpol, yang secara hukum merupakan organisasi masyarakat sipil (bukan lembaga negara), bisa dinilai sebagai langkah yang terlalu jauh,” katanya.

Guntur menilai usulan itu juga bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. Ia menegaskan mekanisme kepemimpinan partai seharusnya ditentukan melalui AD/ART masing-masing partai.

Menurut dia, belum ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa pembatasan masa jabatan ketua umum partai akan otomatis menekan praktik korupsi.

Ia justru menilai akar persoalan korupsi politik saat ini lebih disebabkan tingginya biaya politik.

Selain itu, Guntur juga mengingatkan potensi penyalahgunaan aturan tersebut untuk kepentingan politik tertentu.

“Ada kekhawatiran penguasa dapat menggunakan instrumen ini untuk menggulingkan lawan politik yang memiliki basis massa kuat di partainya hanya karena persoalan durasi jabatan,” katanya.

Penolakan serupa juga datang dari Partai NasDem. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa masa jabatan ketua umum merupakan urusan internal partai yang tidak bisa diintervensi pihak luar.

“Itu haknya partai politik, jadi tidak bisa diganggu gugat, sekalipun mekanisme, terkait dengan proses, dinamika di dalam itu adalah internalnya partai politik,” kata Sahroni. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

ASPEK.ID, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, merespons laporan dugaan makar dan penghasutan yang...

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

ASPEK.ID, JAKARTA - Dua pekerja rumah tangga (PRT) diduga melompat dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil),...

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

ASPEK.ID, BANDUNG - Persib Bandung mulai melupakan hasil imbang melawan Dewa United Banten FC yang bikin jarak poin di puncak...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penghasutan

Saiful Mujani Siap Jalani Proses Hukum: Jika Harus Ditahan, Tahan Saja

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

PRT Diduga Lompat dari Lantai 4 Indekos Benhil, Satu Meninggal

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

Marc Klok Bicara Peluang Persib Juarai BRI Super League 2025/26

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Khalid Basalamah soal Kasus Kuota Haji

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In