ASPEK.ID, JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, merespons laporan dugaan makar dan penghasutan yang menyeret namanya. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk jika harus ditahan.
“Kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan aja gitu kan,” ujar dia usai menjadi pembicara dalam diskusi di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/4).
Mujani menyebut laporan terhadap dirinya merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Ia menilai setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum.
Ia juga memastikan akan kooperatif jika mendapat panggilan dari aparat penegak hukum. “Pokoknya sebagai warga negara yang baik, misalnya kalau polisi mengundang kalau mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.
Meski begitu, hingga saat ini Mujani mengaku belum menerima panggilan resmi dari kepolisian. Ia pun mengaku telah menyiapkan waktu jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan.
Menurut Mujani, proses hukum yang dihadapinya merupakan konsekuensi dari sikap dan pandangan politik yang ia sampaikan. Ia menegaskan tidak gentar dan memilih menghadapi situasi tersebut secara damai.
“Oleh karena itu akan saya jalani semua itu dengan damai, walaupun saya apa namanya melihat pergantian kekuasaan itu satu apa hal yang sangat penting karena menuntut perbaikan bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mujani juga menyinggung perkembangan demokrasi di Indonesia. Ia membandingkan dinamika aksi massa dari masa ke masa yang dinilai semakin terkendali.
“Kita punya pengalaman kok makin baik makin ke sini demo itu. Pada tahun ’65 kan luar biasa apa korbannya, 2 jutaan. Pada zaman Pak Harto ’98 banyak korbannya, tapi tidak sebanyak tahun ’65 kan? Jadi mengalami kemajuan,” ujarnya.
“Pada zaman Gus Dur jauh lebih bagus lagi. Artinya kalau sekarang kita mengeluarkan aksi, saya optimis itu lebih terkendali dan lebih demokratis,” imbuhnya.
Selain itu, Mujani kembali menanggapi tudingan makar yang diarahkan kepadanya. Ia bahkan mengibaratkan proses hukum tersebut sebagai “ujian” atas pandangan yang ia sampaikan di ruang publik.
Dalam paparannya, Mujani juga menjelaskan sejumlah alasan kritiknya terhadap Presiden Prabowo. Ia menilai ada beberapa kebijakan dan pernyataan yang berpotensi menimbulkan persoalan konstitusi, demokrasi, hingga tata kelola pemerintahan.
“Mengapa harus menurunkan Presiden? Itu ada beberapa argumen yang ingin saya highlight di sini dan mudah-mudahan menjawab keingintahuan banyak pihak soal mengapanya ini,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan sejumlah poin, mulai dari isu konstitusi, demokrasi, kebijakan luar negeri, hingga pengelolaan anggaran negara. Mujani juga menyinggung pernyataan Presiden di ruang publik yang dinilainya kurang tepat.
“Kalau ngobrol di belakang dengan teman-temannya dan sebagainya boleh-boleh aja ngobrol. Tapi ini seorang Presiden ngomong ke publik secara terbuka. Misalnya: pengamat tidak senang kalau pemerintah berhasil. Itu kan enggak presidensial saya sebutkan ngomong kayak begitu,” kata dia. []
























