ASPEK.ID, JAKARTA – Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum (ketum) partai politik kembali mencuat. Usulan itu datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laporan Direktorat Monitoring 2025 yang menyoroti tata kelola partai.
Dalam rekomendasinya, KPK mengusulkan agar masa jabatan ketum dibatasi maksimal dua periode guna mendorong regenerasi dan kaderisasi di internal partai.
“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” demikian dikutip dari laporan tersebut.
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai persoalan suksesi masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak partai. Ia menyebut hanya segelintir partai yang relatif mengalami pergantian kepemimpinan.
“Di luar itu saya kira terjadi proses kemandekan demokratisasi internal partai. Ya PKS dan Golkar pun proses pemilihannya juga mengalami penurunan ya kualitas pemilihannya,” kata Burhanuddin, beberapa Waktu lalu.
Meski demikian, hingga kini belum ada aturan dalam undang-undang yang membatasi masa jabatan ketum. Mekanisme pergantian sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing partai. Mayoritas partai di DPR pun menolak usulan tersebut, sementara sebagian lainnya mendukung.
Di tengah polemik itu, sejumlah nama tercatat telah lama menduduki posisi ketua umum partai.
Megawati Soekarnoputri menjadi yang terlama. Ia memimpin PDIP sejak 1993, saat partai itu masih bernama PDI. Artinya, Megawati telah menjabat selama sekitar 33 tahun dan berulang kali terpilih secara aklamasi dalam kongres partai.
Di posisi berikutnya ada Muhaimin Iskandar. Ketua Umum PKB yang akrab disapa Cak Imin itu sudah memimpin sejak 2005 atau sekitar 21 tahun. Kepemimpinannya sempat diwarnai konflik internal, namun tetap bertahan hingga kini.
Sementara itu, Surya Paloh memimpin Partai NasDem sejak didirikan pada 2011. Hingga sekarang, ia telah menjabat sekitar 15 tahun dan juga beberapa kali kembali terpilih melalui kongres.
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto juga masuk daftar. Ia memimpin sejak 2014, menggantikan Suhardi, dan kini telah menjabat sekitar 12 tahun. Prabowo kembali dikukuhkan dalam kongres luar biasa pada 2025.
Selain itu, Yusril Ihza Mahendra juga pernah mencatat masa jabatan panjang sebagai Ketua Umum PBB selama 16 tahun sejak 1998. Ia baru mengakhiri jabatannya pada 2024 dengan alasan regenerasi.
Deretan nama tersebut menunjukkan bahwa masa jabatan panjang ketum partai masih menjadi fenomena umum di Indonesia, di tengah dorongan pembatasan demi memperkuat demokrasi internal partai. []
























