• Latest
  • Trending
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Mengapa Mulut Terbuka saat Tidur?

Kurang Gerak Picu Penurunan Fungsi Otak

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Danantara Dipacu Jadi Penggerak Utama Ekonomi Nasional Era Prabowo

Danantara Tekankan BUMN Jangan Cuma Jadi Pemain Lokal

RI Kena Tarif AS 10 persen, Mendag; Negara Lain 12 Persen

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

MK Tak Terima Gugatan Penghapusan Kuota Haji Khusus

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

RI Punya Potensi Besar Mineral Tanah Jarang, Danantara Ungkap Kendalanya

Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Kukar Bakar Kantor Diskominfo

Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Kukar Bakar Kantor Diskominfo

Aspal Merah Putih Segera Diluncurkan, Segini Harganya

Aspal Merah Putih Segera Diluncurkan, Segini Harganya

7 Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di Kapal Induk USS Abraham Lincoln

7 Tentara AS Dilaporkan Tewas dalam Bentrokan di Kapal Induk USS Abraham Lincoln

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai mulai Beroperasi 26 Agustus

Rekam Jejak Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Pilihan Prabowo

Alasan Istana Kirim 1 Nama Jadi Gubernur BI ke DPR

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Wakil Ketua PN Depok Lawan KPK, Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

by Muhammad Fadhil
Mei 4, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Ilustrasi palu hakim. Foto: kai.or.id

ASPEK.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Permohonan tersebut secara khusus menggugat tindakan penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan,” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (4/5).

BacaJuga

Kurang Gerak Picu Penurunan Fungsi Otak

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Danantara Tekankan BUMN Jangan Cuma Jadi Pemain Lokal

MK Tak Terima Gugatan Penghapusan Kuota Haji Khusus

RI Kena Tarif AS 10 persen, Mendag; Negara Lain 12 Persen

Permohonan praperadilan itu didaftarkan pada 28 April 2026 dengan nomor perkara 60/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, pihak termohon adalah KPK cq Pimpinan KPK.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 dengan agenda pembacaan permohonan.

“Tanggal sidang: Senin, 11 Mei 2026. Agenda: pembacaan permohonan (jika para pihak lengkap),” masih dikutip dari SIPP.

Menanggapi langkah tersebut, KPK menyatakan menghormati hak hukum setiap tersangka untuk menguji proses penegakan hukum melalui praperadilan.

“KPK menghormati sepenuhnya langkah hukum yang ditempuh oleh tersangka melalui permohonan Praperadilan. Itu adalah hak setiap warga negara untuk menguji aspek formil dari proses penegakan hukum, dan KPK memandangnya sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem peradilan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

KPK menegaskan seluruh proses penyidikan telah dilakukan sesuai aturan, termasuk dalam penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti yang kini dipersoalkan.

“Selanjutnya, KPK melalui Biro Hukum akan menyiapkan dan menghadapi proses ini dengan terbuka dan menghormati jalannya persidangan,” ujarnya.

“Kami percaya, praperadilan justru menjadi ruang pembuktian yang objektif, bahwa setiap tindakan yang kami ambil memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” sambungnya.

Sebelumnya, langkah serupa juga ditempuh mantan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. Namun, permohonan tersebut tidak diterima oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada 20 April lalu.

“Mengadili, satu, menyatakan permohonan Praperadilan Pemohon tidak dapat diterima. Dua, menghukum Pemohon Praperadilan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar nihil,” kata hakim saat membacakan amar putusan.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya sebagai tersangka. Sementara dari pihak swasta, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma telah diproses dan kini menjalani persidangan.

Adapun Bambang juga dijerat dengan pasal gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Februari 2026. Sejumlah saksi telah diperiksa, serta penggeledahan dan penyitaan barang bukti telah dilakukan dalam proses penyidikan. []

Komentar
Share16Tweet10SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mengapa Mulut Terbuka saat Tidur?

Kurang Gerak Picu Penurunan Fungsi Otak

Dilansir dari Real Simple, Rabu (12/8/2026), otak manusia bisa mengalami penurunan aliran darah ketika mereka menghabiskan sebagian besar waktu bangunnya...

Menko AHY: Rumah Layak Huni Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah: Tidak Ada Pajak Rumah Sewa

Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk mengejar penarikan pajak dari...

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Pertamina Diskon LPG Bright Gas Sambut HUT RI

Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memberikan program diskon harga pembelian isi ulang LPG nonsubsidi jenis Bright Gas hingga Rp8.100...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In