ASPEK.ID, JAKARTA – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, meninggal dunia dalam insiden kebakaran rumah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Haerul diketahui memiliki rekam jejak panjang di dunia politik dan pemerintahan sebelum menjabat di BPK.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BPK, Haerul Saleh pernah menjadi anggota DPR RI sejak 2014. Politikus asal daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu sempat bertugas di Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan perbankan.
Selain itu, Haerul juga pernah duduk di Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI selama menjadi legislator di Senayan.
Karier Haerul kemudian berlanjut di BPK RI. Ia resmi menjabat sebagai Anggota IV BPK sejak 19 April 2022.
Dalam posisinya tersebut, Haerul Saleh bertanggung jawab mengawasi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, terutama di sektor pangan, sumber daya alam, dan infrastruktur.
Tak hanya itu, ia juga memimpin Auditorat Utama Keuangan Negara IV (AKN IV) yang bertugas memastikan akuntabilitas instansi pemerintah hingga BUMN terkait.
Sebelumnya, kebakaran rumah yang menewaskan Haerul Saleh terjadi di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa itu diketahui warga setelah muncul kepulan asap hitam dari bagian atap rumah korban.
Berikut ini riwayat pendidikan formal dan jabatannya:
Pendidikan Formal
SD Negeri 9, Kab. Kolaka (1993).
Pesantren IMMIM, Ujung Pandang (1996).
SMA Hasrati, Kendari (2000).
S1 Hukum, Universitas Satria Makassar (2008).
S2 Manajemen, Universitas Moestopo.
Jabatan
Badan Musyawarah DPR RI (2014).
Anggota Komisi XI DPR RI (2014 s.d. 2019).
Badan Legislasi DPR RI (2016 s.d. 2018).
Anggota Komisi XI DPR RI (2019 s.d. 2022).
Anggota IV BPK RI (April 2022-sekarang).
Organisasi
Bendahara KNPI Kabupaten Kolaka (2000).
Wakil Ketua KNPI Kabupaten Kolaka (2005).
Anggota Dewan Penasihat Kadin Sulawesi Tenggara (2008).
Ketua Bidang Hukum DPD GAPKESINDO Sulawesi Tenggara (2012).
Ketua Umum DPD PPM (2012).
Anggota Dewan Pembina Kadin Sulawesi Tenggara (2015 s.d. 2020).
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri HIPMI Sulawesi Tenggara (2015 s.d. 2020).
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Pemuda Tani Indonesia (2016 s.d. 2021).
Dewan Penasihat Peradi Kolaka (2017).
Anggota Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (2021 s.d. 2023).
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat Pemuda Tani Indonesia (2021 s.d. 2026).
























