ASPEK.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap jejak pelarian Frans Antoni, sosok yang disebut sebagai bendahara sekaligus pengendali operasional jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama. Setelah lama masuk daftar pencarian orang (DPO), Frans akhirnya ditangkap di Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Frans sempat melarikan diri ke Thailand setelah sejumlah anggota jaringan Fredy berhasil diamankan aparat.
Selama berada di Thailand, Frans disebut mendapat bantuan dari orang suruhan Fredy Pratama yang merupakan warga negara setempat. Ia pun berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
“Frans Antoni sempat berpindah-pindah tempat mulai dari daerah Phatthanakan hingga akhirnya menetap kurang lebih selama dua tahun di daerah Narasiri, Thailand,” kata Eko kepada wartawan, Sabtu (20/6).
Menurut Eko, pelarian Frans berlanjut hingga ke Malaysia. Ia disebut masuk ke negara tersebut secara ilegal dengan bantuan jaringan yang masih terhubung dengan Fredy Pratama.
“Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” katanya.
Tim delegasi Polri kemudian berhasil menangkap Frans di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara itu, Fredy Pratama hingga kini masih berstatus buron. Gembong narkoba yang juga dikenal dengan nama Miming dan Cassanova itu diduga masih berada di luar negeri dan kerap berpindah-pindah lokasi, termasuk di kawasan Thailand dan Kamboja.
Aparat menyebut Fredy memiliki pengaruh kuat di kawasan Asia Tenggara, terutama di wilayah Golden Triangle yang dikenal sebagai salah satu pusat peredaran narkotika terbesar di dunia.
Dalam pengungkapan sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sekitar 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama di Indonesia sepanjang 2020 hingga 2023.
Berdasarkan hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba, sebagian besar peredaran narkotika di Indonesia disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy. Sindikat tersebut diduga rutin menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dalam jumlah besar, mulai dari 100 kilogram hingga 500 kilogram setiap bulan.
Untuk mengelabui petugas, jaringan itu menggunakan berbagai modus, salah satunya menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh. []
























