• Latest
  • Trending
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Emas Batangan Antam Menguat

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Ketua Dewan Pakar Golkar Tegaskan Pengunduran Airlangga Bukan Karena Tekanan Internal

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

Jasa Tirta II Luncurkan Project Konservasi Budidaya Ikan Ramah Lingkungan

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

Netflix Razia Sharing Password,  Konsumen Turun

Netflix Berencana PHK 5% Karyawan

85% Pekerja Profesional Indonesia Cari Kerja Baru di 2024

Kelas Menengah Berkurang Mengancam Daya Beli

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Asep Jadi Irwasum

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Menko Yusril: Wapres Gibran Atasan Kami

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Tiga Pertimbangan KPU Keabsahan Syarat Dokumen Gibran

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

by Muhammad Fadhil
Juli 3, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Suap Proyek

Mobil penyidik KPK yang membawa Bupati Langkat Syah Afandin tiba di gedung KPK (Adrial/detikcom)

ASPEK.ID, JAKARTA – Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat.

Pantauan di lokasi, Jumat (3/7), Syah Afandin tiba sekitar pukul 14.22 WIB menggunakan kendaraan dan langsung memasuki area gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.

BacaJuga

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

Harga Emas Antam 10 Oktober 2026 Naik, Segini Harga 1 Gram

Gerindra Apresiasi Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres di 2029

Prabowo Tagih Progres Kampung Nelayan, Target 1.386 Akhir 2026

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (3/7).

Menurut Budi, Syah Afandin akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

OTT yang dilakukan KPK diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan tujuh orang. Selain Bupati Langkat, terdapat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang dari pihak swasta.

Ketujuh orang tersebut diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. []

Komentar
Share10Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Malaysia Putuskan Bergabung dengan BRICS

Anwar Ibrahim HP Prabowo Bahas Kabut Asap

ASPEK.ID, KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menelepon Presiden Prabowo Subianto bicara kabut asap yang mengganggu kualitas udara...

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

  ASPEK.ID, JAKARTA - Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan beserta perubahannya, terdapat 21...

Hotel di Mandalika Penuh, Belum Ada Keluhan soal Harga

Seskab Teddy Ajak warga Dukung 2 Pembalap Indonesia di MotoGP Mandalika 2026

  ASPEKID, MANDALIKA -Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengajak masyarakat mendukung dua pembalap muda Indonesia, Mario Aji dan Veda...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In