ASPEK.ID, JAKARTA – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, yang berada di antara Provinsi Lampung dan Banten, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Menyusul peningkatan status tersebut, kapal-kapal yang melintasi perairan Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan.
Imbauan itu disampaikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten kepada seluruh pihak yang beraktivitas di jalur pelayaran Selat Sunda, mulai dari nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal hingga pengguna jasa angkutan laut.
“Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dengan ini disampaikan kepada seluruh Nakhoda, Pemilik/Pengusaha Kapal, Perusahaan Pelayaran, Agen Kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut yang melaksanakan pelayaran di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (4/7).
KSOP mengingatkan seluruh kapal agar terus memantau perkembangan informasi resmi terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau. Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi guna menjaga keselamatan pelayaran di salah satu jalur laut tersibuk di Indonesia.
Pihak pelayaran juga diminta mengutamakan aspek keselamatan selama beroperasi di sekitar wilayah terdampak dan mengikuti setiap arahan yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang terkait aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berikut ini 5 arahan yang dikeluarkan:
- Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat berupa letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun gangguan terhadap keselamatan navigasi.
- Nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, dan instansi pemerintah terkait.
- Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 (lima) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi PVMBG selama status Level III (Siaga) masih berlaku.
- Nakhoda agar melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang.
- Dalam hal ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait. 6. Seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda antara Lampung dan Banten. Status Gunung Anak Krakatau naik dari level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan peningkatan status tersebut didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan kenaikan signifikan aktivitas gunung api itu dalam beberapa waktu terakhir.
“Peningkatan aktivitas ini menunjukkan adanya suplai magma ke permukaan, sehingga masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius yang telah direkomendasikan,” kata Lana Saria dilansir Antara, Jumat (3/7).
























