ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meluncurkan Program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi (Sehati) sebagai salah satu program prioritas periode 2026-2031. Lewat program ini, pemerintah menyiapkan bantuan hingga Rp 2,5 miliar untuk setiap desa yang memenuhi kriteria.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan program Sehati menargetkan sedikitnya 7.000 desa dan berpotensi menjangkau hingga 10.000 desa. Program tersebut dijalankan bersama Bank Dunia (World Bank).
“Dua hari yang lalu kami meluncurkan program Sehati, program swasembada ekonomi hijau dan ketahanan pangan terintegrasi. Bersama World Bank, minimal menyasar 7.000 desa, bahkan bisa sampai 10.000 desa,” kata Yandri dalam Rapat Koordinasi Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).
Yandri menjelaskan dana Rp 2,5 miliar per desa akan digunakan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa yang terintegrasi dengan kebutuhan nasional. Salah satu fokusnya adalah sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, desa-desa nelayan akan menjadi salah satu sasaran program. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pengembangan budidaya perikanan darat hingga budidaya rumput laut.
“Salah satu yang kami sasar adalah desa-desa nelayan. Kami juga akan menggerakkan budidaya perikanan darat. Insyaallah setiap desa yang menjadi sasaran bisa memperoleh bantuan Rp 2,5 miliar, termasuk untuk pengembangan budidaya rumput laut,” ujarnya.
Kemendes PDT menetapkan sejumlah kriteria bagi desa yang dapat mengikuti program tersebut. Pertama, desa berstatus maju atau berkembang berdasarkan indeks desa tahun 2025. Kedua, memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan melaksanakan program Padat Karya Tunai Desa.
Selanjutnya, desa yang memiliki produk unggulan di sektor pertanian maupun pariwisata. Desa juga diprioritaskan apabila memiliki tingkat kerentanan iklim menengah hingga tinggi berdasarkan Indeks Risiko Iklim Desa.
Selain itu, desa harus memiliki akses internet, berada di Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) dengan status berkembang atau maju, serta mempertimbangkan kapasitas fiskal desa.
Melalui program Sehati, pemerintah menargetkan meningkatnya status kemandirian desa, bertambahnya pendapatan asli desa, serta terciptanya lapangan kerja baru di wilayah perdesaan. []
























