ASPEK.ID, BANDUNG – Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda memasuki babak baru. Komisi I DPRD Jawa Barat menyepakati agar aspirasi tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi resmi.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat kerja Komisi I DPRD Jawa Barat bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat yang digelar pada Kamis (2/7).
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan seluruh fraksi yang hadir dalam rapat mendukung agar usulan tersebut diproses sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
“Rapat menyetujui usulan perubahan nama provinsi untuk dilanjutkan ke proses legislasi resmi,” kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (3/7).
Ia menyebut rapat tersebut merupakan pembahasan ketiga mengenai usulan perubahan nama provinsi. Menurutnya, seluruh fraksi yang hadir memberikan persetujuan agar aspirasi masyarakat itu diteruskan ke tahapan berikutnya.
“Tim pengusul menyampaikan ini rapat yang ketiga. Seluruh fraksi yang hadir menyetujui aspirasi perubahan nama Jawa Barat menjadi Sunda untuk ditindaklanjuti melalui tahapan legislasi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator tim pengusul, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama bukan sekadar pergantian identitas administratif. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya mengembalikan eksistensi Sunda yang selama ini dinilai hilang dalam pembagian wilayah administrasi.
Ganjar mengatakan istilah Sunda memiliki makna yang jauh lebih luas, baik dari sisi sejarah, budaya, maupun identitas masyarakat.
“Kalau bagi saya, ini seperti membuat monumen. Istilah Sunda sangat besar, baik secara geologis maupun historis. Namun secara administratif sekarang justru tidak ada, yang ada hanya Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menambahkan, nama Sunda diyakini memiliki nilai sosiologis, kultural, dan psikologis yang dapat memperkuat jati diri masyarakat. Menurutnya, hal itu juga berpotensi mendorong semangat, etos kerja, hingga pertumbuhan ekonomi.
Ganjar juga mengungkapkan bahwa secara historis wilayah Tatar Sunda membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali yang kini menjadi batas Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, seiring perubahan administrasi pemerintahan, penyebutan Sunda sebagai wilayah administratif semakin menghilang.
“Kalau melihat sejarah, Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali. Bahkan Jakarta dulu juga termasuk wilayah Sunda secara administratif. Sekarang istilah itu sudah tidak ada lagi, yang ada hanya Jawa Barat,” katanya.
Menurut Ganjar, gagasan perubahan nama provinsi telah diperjuangkan sejak 2013. Selama proses tersebut, salah satu tantangan yang dihadapi adalah kekhawatiran bahwa perubahan nama akan memunculkan tuntutan pemekaran wilayah.
Meski demikian, tim pengusul tetap mendorong agar usulan itu dapat dibahas melalui mekanisme resmi hingga menghasilkan keputusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. []
























